Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Basar Truk Masuk Bali Melanggar

Bali Tribune / TERJARING - Puluhan truk lintas Jawa-Bali yang melanggar terjaring operasi gabungan di Gilimanuk, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan angkutan barang yang masuk Bali. Puluhan truk lintas Jawa-Bali terjaring operasi yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk, Kamis (9/1). Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari kelengkapan berkendara maupun tonase muatan hingga dimensi yang melebihi ketentuan.
 
Operasi gabungan melibatkan personel dari instansi terkait yakni jajaran Sat Lantas Polres Jembrana, Balai Pengeloa Traksportasi Darat (BPTD) Wilayah XII, Kemetrian Perhubungan dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Kabupaten Jembrana. Seluruh truk yang masuk Bali Kami kemarin tidak bisa menghindari pemeriksaan petugas. Usai menjalani penimbangan muatan, truk lintas Jawa-Bali langsung diperiksa. Semua pengemudi kendaraan angkutan barang seperti truk, truk box dan pick up diperiksa surat-suratnya baik SIM, STNK dan Keurnya.
 
Begitupula berat muatan yang diangkut juga diperiksa termasuk dimensi kendaraannya. Rata-rata kendaraan angkutan barang yang diperiksa ditemukan melakukan pelanggaran. Dari pemeriksaan kelengkapan, sejumlah sopirnya justu membawa SIM yang sudah tidak berlaku maupun SIM yang bukan untuk mengemudikan kendaraan umum. Begitupula STNK yang suah tidak berlaku, tanpa buku KIR atau Keurnya sudah mati. Begitupula saat pengukuran berat muatan, juga ditemukan banyak pelanggaran, mengangkut muatan melebihi tonase maksimal daya muat kendaraan.
 
Sedangkan dari pengukuran dimensi juga banyak yang panjanganya melebihi ketentuan. Bahkan tidak sedikit truk yang melanggar juga sudah kena tilang di Jawa. Beberapa surat tilang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan pelanggarannya seperti truk yang kelebihan muatan justru dinyatakan melanggar karena tanpa sabuk peengaman. Kendati beberapa sopir berdalih tidak tahu kalau melanggar karena setelah muat mereka langsung jalan tanpa melakukan pengecekan sureat-surat maupun muatanya, namun ada sopir yang mengaku mendapat surat tilang dari pengurusnya.
 
Berdasarkan hasil operasi gabungan kemarin diketahui kendaraan angkutan barang yang diperiksa sebagain besar atau 80 persen ditemukan melanggar. 24 kendaraan ditilang karena melanggar baik pelanggaran SIM, STNK, Kiur dan muatan. 37 kendaraan ditilang karena kelebihan dimensi, kelebihan muat atau kendaraan sudah ditindak di Jawa tetapi tetap masuk Bali. Bahkan ada truck dikembalikan ke daerah asalnya atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. 
 
“Kami menindak pelanggaran baik surat-surat, dimensi dan muatannya yang everload. Ada 29 yang sudah penindakan di luar Bali dan kami melakukan pengembalian barang,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pengusaha jasa angkutan maupun sopir angkutan barang juga diminta mengutamakan keselamatan berkendara di jalan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.