Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Basar Truk Masuk Bali Melanggar

Bali Tribune / TERJARING - Puluhan truk lintas Jawa-Bali yang melanggar terjaring operasi gabungan di Gilimanuk, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan angkutan barang yang masuk Bali. Puluhan truk lintas Jawa-Bali terjaring operasi yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk, Kamis (9/1). Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari kelengkapan berkendara maupun tonase muatan hingga dimensi yang melebihi ketentuan.
 
Operasi gabungan melibatkan personel dari instansi terkait yakni jajaran Sat Lantas Polres Jembrana, Balai Pengeloa Traksportasi Darat (BPTD) Wilayah XII, Kemetrian Perhubungan dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Kabupaten Jembrana. Seluruh truk yang masuk Bali Kami kemarin tidak bisa menghindari pemeriksaan petugas. Usai menjalani penimbangan muatan, truk lintas Jawa-Bali langsung diperiksa. Semua pengemudi kendaraan angkutan barang seperti truk, truk box dan pick up diperiksa surat-suratnya baik SIM, STNK dan Keurnya.
 
Begitupula berat muatan yang diangkut juga diperiksa termasuk dimensi kendaraannya. Rata-rata kendaraan angkutan barang yang diperiksa ditemukan melakukan pelanggaran. Dari pemeriksaan kelengkapan, sejumlah sopirnya justu membawa SIM yang sudah tidak berlaku maupun SIM yang bukan untuk mengemudikan kendaraan umum. Begitupula STNK yang suah tidak berlaku, tanpa buku KIR atau Keurnya sudah mati. Begitupula saat pengukuran berat muatan, juga ditemukan banyak pelanggaran, mengangkut muatan melebihi tonase maksimal daya muat kendaraan.
 
Sedangkan dari pengukuran dimensi juga banyak yang panjanganya melebihi ketentuan. Bahkan tidak sedikit truk yang melanggar juga sudah kena tilang di Jawa. Beberapa surat tilang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan pelanggarannya seperti truk yang kelebihan muatan justru dinyatakan melanggar karena tanpa sabuk peengaman. Kendati beberapa sopir berdalih tidak tahu kalau melanggar karena setelah muat mereka langsung jalan tanpa melakukan pengecekan sureat-surat maupun muatanya, namun ada sopir yang mengaku mendapat surat tilang dari pengurusnya.
 
Berdasarkan hasil operasi gabungan kemarin diketahui kendaraan angkutan barang yang diperiksa sebagain besar atau 80 persen ditemukan melanggar. 24 kendaraan ditilang karena melanggar baik pelanggaran SIM, STNK, Kiur dan muatan. 37 kendaraan ditilang karena kelebihan dimensi, kelebihan muat atau kendaraan sudah ditindak di Jawa tetapi tetap masuk Bali. Bahkan ada truck dikembalikan ke daerah asalnya atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. 
 
“Kami menindak pelanggaran baik surat-surat, dimensi dan muatannya yang everload. Ada 29 yang sudah penindakan di luar Bali dan kami melakukan pengembalian barang,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pengusaha jasa angkutan maupun sopir angkutan barang juga diminta mengutamakan keselamatan berkendara di jalan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.