Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 1.750 Personel Amankan Operasi Ketupat

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tentang Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan mulai 6-17 Mei.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.750 personel gabungan Polda Bali bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Agung 2021 dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H. 
 
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 6-17 Mei dengan mendirikan tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan terhadap pemudik. "Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder sebagai kesiapan pengamanan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama,"ujarnya kepada wartawan seusai rapat koordinasi bersama TNI dan stakeholder di Polda Bali, Selasa (4/5).  
 
Jendral bintang dua ini menyebutkan, tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan tersebar di wilayah Denpasar, Pelabuan Gilimanuk, Padang Bai dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Penempatan pos di titik-titik central yang selama ini menjadi tempat lalu lalang masyarakat keluar masuk Bali. Untuk jalur - jalur tikus, kita serahkan kepada masing - masing Polres karena mereka lebih tau wilayahnya," ujarnya. 
 
Kapolda menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Bali wajib membawa surat keterangan yang nantinya juga diverifikasi oleh kepolisian. Khusus angkutan penumpang, yang diizinkan hanya AKAP dan AJAP. Itupun telah dipasangi stiker khusus berisi scan barcode oleh Dinas Perhubungan. "Yang perjalanan dinas, akan kita verifikasi. Untuk transportasi di luar itu (angkutan dipasangi stiker) adalah angkutan atau travel gelap. Apabila tidak sesuai ketentuan, maka diminta kembali dan bisa juga kita tahan," tegasnya. 
 
Tak menutup kemungkinan, kata Kapolda, dikenakan sanksi tilang bagi travel gelap dan bahkan sampai penahanan kendaraan apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Bernard MB
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.