Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum ke Rutan, Tahanan Kejari Gianyar Jalani Rapid Test

Bali Tribune/ RAPID TEST - Tahanan Kejari Gianyar jalani rapid test, Senin (29/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan rapid test terhadap 13 terdakwa yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Gianyar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Nyoman Bela P. Atmaja mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Gianyar utamanya di dalam rutan. “Terdakwa yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht untuk dilakukan rapid test sebelum dipindahkan ke rutan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di dalam rutan,” kata Bela P. Atmaya, Senin (29/6).
 
Bela menambahkan, sebanyak 13 terdakwa tahanan terdiri dari 2 perempuan dan 11 laki-laki yang telah mempunyai hukum tetap atau inkracht yang dilakukan rapid test. Terdakwa merupakan narapidana kasus pencurian, penipuan dan narkotika. “Hasil test 13 terdakwa, semuanya non reaktif dan terdakwa langsung dipindah ke Rutan Kelas II B Gianyar,” imbuh Bela.
 
Dikatakan pula, meski hasil test 13 terdakwa non reaktif, nanti di rutan juga dilakukan isolasi terhadap terdakwa selama 14 hari sebelum dimasukkan ke dalam blok. Rapid test tersebut, merupakan kegiatan kedua kalinya kepada tahanan yang mempunyai hukum tetap. “Masa pandemik ini, kasus pencurian meningkat. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selain selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.