Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum ke Rutan, Tahanan Kejari Gianyar Jalani Rapid Test

Bali Tribune/ RAPID TEST - Tahanan Kejari Gianyar jalani rapid test, Senin (29/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan rapid test terhadap 13 terdakwa yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Gianyar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Nyoman Bela P. Atmaja mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Gianyar utamanya di dalam rutan. “Terdakwa yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht untuk dilakukan rapid test sebelum dipindahkan ke rutan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di dalam rutan,” kata Bela P. Atmaya, Senin (29/6).
 
Bela menambahkan, sebanyak 13 terdakwa tahanan terdiri dari 2 perempuan dan 11 laki-laki yang telah mempunyai hukum tetap atau inkracht yang dilakukan rapid test. Terdakwa merupakan narapidana kasus pencurian, penipuan dan narkotika. “Hasil test 13 terdakwa, semuanya non reaktif dan terdakwa langsung dipindah ke Rutan Kelas II B Gianyar,” imbuh Bela.
 
Dikatakan pula, meski hasil test 13 terdakwa non reaktif, nanti di rutan juga dilakukan isolasi terhadap terdakwa selama 14 hari sebelum dimasukkan ke dalam blok. Rapid test tersebut, merupakan kegiatan kedua kalinya kepada tahanan yang mempunyai hukum tetap. “Masa pandemik ini, kasus pencurian meningkat. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selain selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.