Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Bekuk 30 Pelaku Narkoba, Amankan 7 Kg Ganja

Bali Tribune
balitribune.co.id | DenpasarWakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana membeberkan pengungkapan 23 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 30 orang tersangka selama sebulan. Sementara barang bukti yang diamankan, sabu 14,31 gram, ganja 7.914 gram, tembakau gorila 6,45  gram.
 
"Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya ada tiga puluh ribu orang yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Wayan Jiartana dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (30/5). 
 
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan mulai 23 April-30 Mei 2022. Wayan Jiartana beralasan tidak dihadirkannya para tersangka karena jumlahnya terlampau banyak. "Karena banyak (tersangka), kita efisienkan," katanya.
 
Disinggung penangkapan oknum pengacara I Putu NCA, Wayan Jiartana menegaskan yang bersangkutan terlibat kasus ganja seberat 495 gram. Ia ditangkap Sabtu (14/5) di wilayah Dalung, Kuta Utara.
 
"Statusnya menggunakan (ganja). Tersangka berprofesi sebagai pengacara dan kami tidak ada membeda-bedakan dengan tersangka lain dalam melakukan proses hukum," terangnya.             
 
Kasat Reserse Narkoba AKP Mirza Gunawan menambahkan, penangkapan I Putu NCA dilakukan Polsek Denpasar Barat berdasarkan hasil pengembangan dua orang temannya berinisial N dan Sa. "Karena Polsek Denpasar Barat tidak menangani narkoba, kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar," ungkapnya.
 
Sementara itu, dari 30 tersangka yang ditangkap terdiri dari 29 laki-laki dan seorang perempuan.  14 orang berperan sebagai kurir dan 16 orang pemakai.
 
"Satu orang tersangka berinisial NY merupakan warga asal Jepang. Dia ditangkap dengan barang bukti 0,82 gram ganja," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.