Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Sidang Online Tak Maksimal, Forum Advokat Buleleng Minta Kembali Diruang Sidang

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng
balitribune.co.id | SingarajaForum Advokat Buleleng mengeluhkan format sidang online/teleconference yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Selain tak maksimal, akibat gangguan sinyal, sidang model seperti itu dianggap cenderung merugikan kliennya. Hal itu disampaikan Gede Harja, SH yang menjadi kuasa hukum dari I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH alias Gus Adi, Kamis (11/6) usai sidang perdana di PN Singaraja yang dibatalkan oleh majelis hakim.
 
"Format sidang melalui teleconference sangat rentan merugikan pihak terdakwa dan sering terganggu oleh kondisi sinyal. Karena tidak bisa secara langsung berinteraksi dan memahami apa maksud pertanyaan maupun jawaban. Dan itu sangat berpengaruh pada kesimpulan nanti," kata Harja Astawa.
 
Harja mengatakan, format sidang teleconference tidak efektif karena terdakwa sangat terbatas memberikan keterangan dan pengakuan  sebagai dasar pertimbangan untuk memutuskan perkara kasus yang dialaminya.
 
"Kami sudah usulkan agar format sidang kembali seperti semula diruang sidang," sambungnya.
 
Selain itu Harja juga menyayangkan pembatalan sidang secara mendadak oleh majelis hakim PN Singaraja yang menyidang kasus dugaan  ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali melalui akun facebook milik Gus Adi.
 
"Jadwalnya memang sidang perdana namun mendadak dibatalkan dengan alasan majelis hakim sedang ada keperluan mendesak yang tidak dapat tunda," imbuh Harja.
 
Untuk agenda sidang mendatang, Harja mendesak pihak PN Singaraja untuk memformat sidang  dengan format lama melalui tatap muka langsung dengan semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan Gus Adi.
 
"Sidang melalui teleconference sudah tidak harus lagi dilakukan. Presiden kan sudah menyebut new normal untuk masalah Covid-19 ini. Jadi sidang sebagaimana biasa saja lah," tegas Harja.
 
Sedang kasus hukum Gus Adi yang sedang berproses, Harja menyebut tengah melakukan upaya penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng mengingat saat ini Gus Adi menjadi tahanan kejaksaan.
 
Pertimbangannya kata Harja, untuk menghidari penularan covid-19 di sel tahanan Polres Buleleng yang sudah penuh sesak dengan tahanan. 
"Keluarga menjadi penjamin penangguhan penahanan Gus Adi.Kami berharap majelis hakim PN Singaraja mengabulkan permintaan kami  untuk tidak sidang melalui teleconference.Begitu juga jaksa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi,"
 
Sebelumnya Gus Adi dibelit oleh kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presdien dan Gubenur Bali.Ia disangkakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
 
Gus Adi, yang juga mantan wartawan itu mendapat pendampingan hukum dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng. Diantaranya, Gede Harja Astawa,SH, I Nyoman Sunarta SH, I Nyoman Suryata,SH, I Wayan Sudarma,SH, Ketut Widiada,SH dan Putu Anggar Satria Kusuma,SH.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.