Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Sidang Online Tak Maksimal, Forum Advokat Buleleng Minta Kembali Diruang Sidang

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng
balitribune.co.id | SingarajaForum Advokat Buleleng mengeluhkan format sidang online/teleconference yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Selain tak maksimal, akibat gangguan sinyal, sidang model seperti itu dianggap cenderung merugikan kliennya. Hal itu disampaikan Gede Harja, SH yang menjadi kuasa hukum dari I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH alias Gus Adi, Kamis (11/6) usai sidang perdana di PN Singaraja yang dibatalkan oleh majelis hakim.
 
"Format sidang melalui teleconference sangat rentan merugikan pihak terdakwa dan sering terganggu oleh kondisi sinyal. Karena tidak bisa secara langsung berinteraksi dan memahami apa maksud pertanyaan maupun jawaban. Dan itu sangat berpengaruh pada kesimpulan nanti," kata Harja Astawa.
 
Harja mengatakan, format sidang teleconference tidak efektif karena terdakwa sangat terbatas memberikan keterangan dan pengakuan  sebagai dasar pertimbangan untuk memutuskan perkara kasus yang dialaminya.
 
"Kami sudah usulkan agar format sidang kembali seperti semula diruang sidang," sambungnya.
 
Selain itu Harja juga menyayangkan pembatalan sidang secara mendadak oleh majelis hakim PN Singaraja yang menyidang kasus dugaan  ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali melalui akun facebook milik Gus Adi.
 
"Jadwalnya memang sidang perdana namun mendadak dibatalkan dengan alasan majelis hakim sedang ada keperluan mendesak yang tidak dapat tunda," imbuh Harja.
 
Untuk agenda sidang mendatang, Harja mendesak pihak PN Singaraja untuk memformat sidang  dengan format lama melalui tatap muka langsung dengan semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan Gus Adi.
 
"Sidang melalui teleconference sudah tidak harus lagi dilakukan. Presiden kan sudah menyebut new normal untuk masalah Covid-19 ini. Jadi sidang sebagaimana biasa saja lah," tegas Harja.
 
Sedang kasus hukum Gus Adi yang sedang berproses, Harja menyebut tengah melakukan upaya penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng mengingat saat ini Gus Adi menjadi tahanan kejaksaan.
 
Pertimbangannya kata Harja, untuk menghidari penularan covid-19 di sel tahanan Polres Buleleng yang sudah penuh sesak dengan tahanan. 
"Keluarga menjadi penjamin penangguhan penahanan Gus Adi.Kami berharap majelis hakim PN Singaraja mengabulkan permintaan kami  untuk tidak sidang melalui teleconference.Begitu juga jaksa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi,"
 
Sebelumnya Gus Adi dibelit oleh kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presdien dan Gubenur Bali.Ia disangkakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
 
Gus Adi, yang juga mantan wartawan itu mendapat pendampingan hukum dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng. Diantaranya, Gede Harja Astawa,SH, I Nyoman Sunarta SH, I Nyoman Suryata,SH, I Wayan Sudarma,SH, Ketut Widiada,SH dan Putu Anggar Satria Kusuma,SH.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.