Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Sidang Online Tak Maksimal, Forum Advokat Buleleng Minta Kembali Diruang Sidang

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng
balitribune.co.id | SingarajaForum Advokat Buleleng mengeluhkan format sidang online/teleconference yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Selain tak maksimal, akibat gangguan sinyal, sidang model seperti itu dianggap cenderung merugikan kliennya. Hal itu disampaikan Gede Harja, SH yang menjadi kuasa hukum dari I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH alias Gus Adi, Kamis (11/6) usai sidang perdana di PN Singaraja yang dibatalkan oleh majelis hakim.
 
"Format sidang melalui teleconference sangat rentan merugikan pihak terdakwa dan sering terganggu oleh kondisi sinyal. Karena tidak bisa secara langsung berinteraksi dan memahami apa maksud pertanyaan maupun jawaban. Dan itu sangat berpengaruh pada kesimpulan nanti," kata Harja Astawa.
 
Harja mengatakan, format sidang teleconference tidak efektif karena terdakwa sangat terbatas memberikan keterangan dan pengakuan  sebagai dasar pertimbangan untuk memutuskan perkara kasus yang dialaminya.
 
"Kami sudah usulkan agar format sidang kembali seperti semula diruang sidang," sambungnya.
 
Selain itu Harja juga menyayangkan pembatalan sidang secara mendadak oleh majelis hakim PN Singaraja yang menyidang kasus dugaan  ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali melalui akun facebook milik Gus Adi.
 
"Jadwalnya memang sidang perdana namun mendadak dibatalkan dengan alasan majelis hakim sedang ada keperluan mendesak yang tidak dapat tunda," imbuh Harja.
 
Untuk agenda sidang mendatang, Harja mendesak pihak PN Singaraja untuk memformat sidang  dengan format lama melalui tatap muka langsung dengan semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan Gus Adi.
 
"Sidang melalui teleconference sudah tidak harus lagi dilakukan. Presiden kan sudah menyebut new normal untuk masalah Covid-19 ini. Jadi sidang sebagaimana biasa saja lah," tegas Harja.
 
Sedang kasus hukum Gus Adi yang sedang berproses, Harja menyebut tengah melakukan upaya penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng mengingat saat ini Gus Adi menjadi tahanan kejaksaan.
 
Pertimbangannya kata Harja, untuk menghidari penularan covid-19 di sel tahanan Polres Buleleng yang sudah penuh sesak dengan tahanan. 
"Keluarga menjadi penjamin penangguhan penahanan Gus Adi.Kami berharap majelis hakim PN Singaraja mengabulkan permintaan kami  untuk tidak sidang melalui teleconference.Begitu juga jaksa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi,"
 
Sebelumnya Gus Adi dibelit oleh kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presdien dan Gubenur Bali.Ia disangkakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
 
Gus Adi, yang juga mantan wartawan itu mendapat pendampingan hukum dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng. Diantaranya, Gede Harja Astawa,SH, I Nyoman Sunarta SH, I Nyoman Suryata,SH, I Wayan Sudarma,SH, Ketut Widiada,SH dan Putu Anggar Satria Kusuma,SH.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.