Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Secara live Konsumen Program “BOS BEKEN” di Umumkan Lagi

Bali Tribune / Secara live Konsumen Program “BOS BEKEN” di Umumkan Lagi
balitribune.co.od | Denpasar – Kembali program “BOS BEKEN” (Booking Online Serentak Berhadiah Keren) dilakukan pegundian secara live melalui akun official @hondafansbali pada tanggal 9 Agustus 2020. Bersamaan dengan acara sharing yang mengambil topik yuk intip cara kerja mekanik sehingga tarikan motor lebih enak setelah service, acara yang berlangsung selama 1 jam ini membahas mengenai beberapa komponen penting yang harus di service pada sepeda motor.
 
Dalam acara tersebut berbagai pertanyaan seputar service ringan, hingga program hemat untuk service motor di AHASS menjadi pembahasan dalam tanya jawab interkatif yang di pandu oleh technical instructor Astra Motor Bali.
Pada sesi akhir sharing, dilakukan pengundian secara acak konsumen-konsumen yang menggunakan layanan aplikasi Motorku X periode bulan Juli untuk mendapatkan bingkisan menarik dari Honda. Dari pengundian ini muncul 5 konsumen yang berhak mendapatkan hadiah luxury helmet keren khusus untuk konsumen pengguna aplikasi Motorku X dengan data pemenang sebagai berikut : I Putu Adi Pranatha (DK6727ABB), Ida Bagus Nyoman Bujana Wibawa (DK2020AHM), Komang Sudiasa (DK4593UAR), Deni Sudika (DK4310KAP), Gede Ari Krisna Binangun (DK5662UAF).
 
Tehnical Service Manager Astra Motor Bali, Agung Surya, mengatakan pengundian program “BOS BEKEN” ini konsisten dilakukan pengundiannya setiap bulan ditanggal 9. Pengguna aplikasi Motorku X setiap bulannya mengalami peningkatan tercatat di bulan Juli data yang masuk sebanyak 1215 konsumen di seluruh AHASS Bali.
 
“Seiring dengan perubahan kebiasaan konsumen yang mengutamakan kemudahan dan praktis dalam melakukan perawatan kendaraan, kami selalu berusaha memberikan solusi yang terbaik untuk konsumen melalui aplikasi Motorku X cara mudah untuk melakukan booking service tanpa harus antri. Selain itu berbagai fitur menarik lainnya juga ditawarkan dalam aplikasi ini,”ungkap Agung Surya.
 
Beberapa manfaat dan benefit yang di tawarkan melakukan booking service secara online dengan 3 keunggulan diantaranya mudah yaitu booking service semudah pakai jempol #gakpakeribet, Praktis yaitu tidak perlu antri #gapakeantri, seru yaitu dapatkan fitur games,loyalti, dan promo yang menarik #gapakebosan.
Bagi yang belum memiliki aplikasi Motorku X, caranya sangat gampang tinggal unduh di Playstore/AppStore, lalu masukan kode referral : ASTREA dan dapatkan segala promo yang berlaku.
 
“Konsumen saat ini semakin cerdas dalam memilih layanan untuk perawatan kendaraan agar selalu dalam kondisi prima, dengan program “BOS BEKEN” (Booking Online Serentak Berhadiah Keren), mengajak konsumen setia Honda untuk mendaftarkan sebanyak-banyaknya sepeda motor Honda yang dimiliki pada aplikasi Motorku X,” ungkap Palguna selaku supervisor TSD Astra Motor Bali.
 
“Dengan aplikasi Motorku X ini, perawatan untuk service berkala motor Honda sangat praktis, apalagi kondisi saat ini yang harus selalu memperhatikan kesehatan. Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini karena service di rumah pun di layani dengan kualitas yang sama dengan di bengkel,” ungkap  Komang Sudiasa salah satu pemenang.
wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.