Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Godok Perubahan Badan Hukum PDAM Menjadi Perumda

Bali Tribune/ Gusti Alit Miasa.
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah daerah sedang merancang perubahan badan hukum dari Perusahan Umum Daerah air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dengan status Perumda, perusahaan daerah yang selama ini hanya fokus pada pengelolaan tata kelola air minum tersebut dapat mengambil kegiatan lain yang berhubungan dengan air.
 
Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangli, Gusti Alit Miasa mengatakan langkah menuju perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda merujuk pada Peraraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk perubahan badan hukum tersebut sedang tahap penggodokan.  Memang ada sedikit ganjalan terakit relugasi perubahan badan hukum, dimana dalam keputusan DPRD Bangli No 180/21/2019 tentang program pembentukan peraturan daerah ranperda tahun 2020, ranperda tentang perubahan nama PDAM menjadi Perumda tidak masuk dalam propemperda. “Dalam keputusan DPRD Bangli tentang program pembentukan Perda ada 13 perda yang masuk dalam pembahasan, sedangkan untuk  Perumda tidak masuk dalam list,” ungkapnya Jumat (17/1).
 
Kata Alit Miasa terkait regulasi pembentukan Perda telah melalui kajian dengan melibatkan Bagian Hukum dan untuk naskah akademik melibatkan salah satu perguruan tinggi di Bali. “Karena dianggap urgent dan apalagi telah dianggarkan untuk kajian akamdemisnya, maka Perda ini akan diajukan ke dewan untuk pembahasan. Kami berharap rancangan perda ini bisa masuk pada massa sidang pertama DPRD Bangli. Karena sifatnya urgent kami berharap ini bisa dibahas,” jelas Alit Miasa seraya menambahkan perubahan satus/nama tersebut tentu akan dapat memperkuat kelembagaan dari badan usaha milik daerah.
 
Lanjut Alit Miasa dengan perubahan satus menjadi Perumda maka banyak sisi positifnya didapatkan yakni Perumda dapat melakukan penganekaragaman usaha, seperti air minum dalam kemasan sehingga dapat menciptkaan lapangan kerja. “Perumda ini bisa mengembangkan sayap usaha, salah satunya nanti bisa membuat produk air kemasan,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.