Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Godok Perubahan Badan Hukum PDAM Menjadi Perumda

Bali Tribune/ Gusti Alit Miasa.
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah daerah sedang merancang perubahan badan hukum dari Perusahan Umum Daerah air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dengan status Perumda, perusahaan daerah yang selama ini hanya fokus pada pengelolaan tata kelola air minum tersebut dapat mengambil kegiatan lain yang berhubungan dengan air.
 
Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangli, Gusti Alit Miasa mengatakan langkah menuju perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda merujuk pada Peraraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk perubahan badan hukum tersebut sedang tahap penggodokan.  Memang ada sedikit ganjalan terakit relugasi perubahan badan hukum, dimana dalam keputusan DPRD Bangli No 180/21/2019 tentang program pembentukan peraturan daerah ranperda tahun 2020, ranperda tentang perubahan nama PDAM menjadi Perumda tidak masuk dalam propemperda. “Dalam keputusan DPRD Bangli tentang program pembentukan Perda ada 13 perda yang masuk dalam pembahasan, sedangkan untuk  Perumda tidak masuk dalam list,” ungkapnya Jumat (17/1).
 
Kata Alit Miasa terkait regulasi pembentukan Perda telah melalui kajian dengan melibatkan Bagian Hukum dan untuk naskah akademik melibatkan salah satu perguruan tinggi di Bali. “Karena dianggap urgent dan apalagi telah dianggarkan untuk kajian akamdemisnya, maka Perda ini akan diajukan ke dewan untuk pembahasan. Kami berharap rancangan perda ini bisa masuk pada massa sidang pertama DPRD Bangli. Karena sifatnya urgent kami berharap ini bisa dibahas,” jelas Alit Miasa seraya menambahkan perubahan satus/nama tersebut tentu akan dapat memperkuat kelembagaan dari badan usaha milik daerah.
 
Lanjut Alit Miasa dengan perubahan satus menjadi Perumda maka banyak sisi positifnya didapatkan yakni Perumda dapat melakukan penganekaragaman usaha, seperti air minum dalam kemasan sehingga dapat menciptkaan lapangan kerja. “Perumda ini bisa mengembangkan sayap usaha, salah satunya nanti bisa membuat produk air kemasan,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.