Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Polda tangkap pelaku pelecehan terhadap WNA
Bali Tribune / KONFERENSI PERS - Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali, Jumat (27/3/2026)

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan, Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA tersebut. "Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu Australia dengan 3 TKP yang berbeda," jelas

Adhi Mulyawarman saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (27/3/2026). 

Dijelaskan, kasus pertama terjadi pada Senin 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, serta di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Korban merupakan WNA asal China berinisial RF perempuan 23 tahun. Saat itu, korban baru pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk. 

Korban tidak mengingat pasti apakah memesan ojek online atau menyetop pengemudi ojek, namun korban mengingat dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual (hubungan badan). "Saat ini Kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku atas nama SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, " ungkapnya.

Lebih lanjut, Adhi Mulyawarman menjelaskan, sehari kemudian Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang kedua dengan korban inisial KN perempuan 21 tahun korban merupakan WNA asal Australia yang terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu tempat hiburan malam.

Pelaku AMB (29) merupakan petugas keamanan tempat korban menginap di wilayah Seminyak, Kuta, Badung. Pelecehan terjadi saat korban KN kembali ke hotel karena menyadari ada barang yang tertinggal di tempat hiburan. Korban meminta pelaku mendampingi untuk mengambil barang tersebut. Namun, dalam perjalanan pelaku mengajak korban ke tempat bersantai. 

Saat situasi sepi dan korban berada di kamar mandi, pelaku melakukan pelecehan seksual. "Saat itu subuh dan situasi sepi, pada kesempatan itu timbullah niat pelaku AMG (security) untuk melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban, " ungkap Adhi Mulyawarman. 

Berdasarkan laporan korban, Tim Sat Reskrim Polresta Denpasar kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Denpasar Barat. "Saat ini pelaku sudah ditangani Satreskrim Polresta Denpasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya. 

Sedangkan kasus ketiga ditangani Polres Badung dengan korban pelecehan seksual seorang WNA asal China yang melaporkan kejadian serupa pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita. 

Adhi Mulyawarman menjelaskan, korban datang dari tempat hiburan malam, saat tiba di hotel tempat menginap kuncinya tidak ditemukan. Korban lalu menemui front dest tempat menginapnya dan pelaku merupakan karyawan hotel. Pelaku mengantar korban ke depan kamar, namun pintu tidak bisa dibuka. Pelaku kemudian mengajak korban ke ruang front desk dengan alasan mengambil kunci cadangan. 

Korban sempat menolak dan memilih menunggu di depan kamar, namun pelaku memaksa hingga sebelum sampai di front desk, pelaku menarik dan membekap korban ke ruangan kosong. "Kemudian diduga terjadi pelecehan seksual oleh pelaku di ruang kosong hotel di daerah Canggu, Kuta Utara Badung. Pelaku KYP diamankan petugas berdasarkan laporan korban dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Badung," ungkap Adhi Mulyawarman. 

Hasil penyidikan ketiga pelaku melakukan aksinya saat korban datang dari hiburan malam saat subuh dan ketiga pelaku bukan residivis karena baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda.

Untuk kasus pertama yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali, pelaku terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022, Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, dan Pasal 479 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus kedua yang ditangani Polresta Denpasar, pelaku terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022. Sementara kasus ketiga yang ditangani Polres Badung, pelaku terancam Pasal 414 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.