Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sediakan Kantong Plastik, Izin Usaha Dicabut

HADIAH - Bupati Gianyar Made Mahayastra berikan hadiah kepada Desa Pakraman Sadar Lingkungan.



BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar, semakin gencar melakukan perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Gianyar. Selain telah mengeluarkan Perda, yang menjerat pembuang sampah ke sungai dengan denda puluhan juta. Perbup yang memberi sanki tegas kepada pengusdaha penyedia kantong Plastik pun disiapkan.   Selian itupula, secara konsisten menggelar lomba sadar lingkungan antar desa pakraman. Bahkan Pemenang lomba, yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, telah diumumkan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/1). Desa pakraman yang memenangkan lomba sadar lingkungan ini sebanyak tujuh desa, yang tersebar di masing-masing kecamatan di Gianyar. Juara I diraih Desa Pakraman Timbul, juara II Desa Pakraman Keliki Kawan dan juara III Desa Pakraman Guwang, serta tiga desa ain sebagai juara harapan. Selain itu, juga ada penyerahan piagam pada 20 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengatakan, program desa sadar lingkungan (DLS) merupakan program Pemprov Bali. Namun di Gianyar dilakukan secara serius dengan pemberian hadiah puluhan juta rupiah, serta sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara intensif. Lomba dilakukan dalam tingkat desa pakraman, kata dia, dikarena roh masyarakat adalah Desa Pakraman sehingga tujuan bisa tercapai seperti yang diinginkan. Menurut Kujus, penilaian lomba yang dilakukan sejak tahun 2018, telah terihat hasilnya. Yakni, volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi relatif tinggi, 1600 meter kubit per hari. Kondisi ini menandakan, masyarakat sudah mulai tak membuang sampah secara sembarangan, di teba (belakang rumah). Kujus meyakini, pemakaian sampah sekali pakai ini akan terealisasi tahun 2019 ini, mengingat Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup toko penjual plastik. Dalam waktu dekat ini, Gianyar juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih rinci lagi terkait itu.  “Setiap pelaku usaha dilarang mengeluarkan plastik sekali pakai, dan toko produsen plastik akan ditutup. Bupati akan mengeluarkan Perbup, saat ini masih dikaji di Bagian Hukum. Dengan turunnya Perbup ini, setiap produsen wajib mengganti produk plastik sekali pakai, menggunakan bahan ramah lingkungan,” tandas Kujus. Bupati Gianyar Made Mahayastra akan terus mempertahankan lomba desa sadar lingkungan, dengan objek desa pakraman. Sebab program yang masuk ke desa pakraman, kata dia, keberhasilannya lebih tinggi daripada program yang objeknya struktur pemerintahan. 

wartawan
Redaksi
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.