Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

telkomsel poin
Bali Tribune / POIN - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025 melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, serta di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Melalui program Telkomsel POIN, pelanggan dapat menikmati berbagai keuntungan dan penawaran menarik, mulai dari potongan harga, penukaran dengan produk digital, hingga berbagai promo eksklusif dari merchant-merchant pilihan yang bekerja sama dengan Telkomsel.

General Manager Consumer Bussiness Region Bali Nusra, Mulyadi Indra, menyampaikan, “Telkomsel POIN merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia. Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan POIN yang dimiliki dan menukarkannya dengan berbagai penawaran menarik sebelum akhir tahun 2025 agar tidak terlewatkan.”

Penukaran Telkomsel POIN dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, di GraPARI Telkomsel terdekat, hingga di Posko NARU Telkomsel.

Beragam pilihan reward yang tersedia

1. Voucher & promo menarik di berbagai merchant Telkomsel Poin

2. Merchandise eksklusif Telkomsel yang tersedia di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

3. Undian Telkomsel Poin dengan hadiah Mercedes-Benz A200, iPhone 17 Pro, Samsung Z Flip, dll yang bisa ditukarkan melalui aplikasi MyTellkomsel

Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan nilai tambah dan pengalaman terbaik bagi pelanggan melalui beragam program loyalitas dan inovasi layanan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Telkomsel POIN dan program penukarannya, pelanggan dapat mengakses aplikasi MyTelkomsel atau menghubungi layanan pelanggan 188.

wartawan
KSM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.