Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Wujudkan Program Ngaben Ngemasa dan Manusa Yadnya

Bali Tribune/ KOMUNKASI - Wujudkan ngaben massal, Bupati Suwirta berkomunikasi dengan PHDI, MDP dan Disbudmudora.

Bali Tribune, Semarapura - Guna mewujudkan Program Upacara Ngaben Ngemasa dan Upacara Manusa Yadnya di tahun 2020, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan tim yang terdiri dari Majelis Madya Desa Pakraman, PHDI Klungkung serta Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Klungkung, di ruang kerjanya, Selasa (12/3). “Pemerintah Kabupaten Klungkung tengah merancang program pemberian punia kepada kelompok warga yang melaksakan Ngaben Ngemasa itu. Sehingga dalam pelaksanaan upacara, selain menggunakan Punia yang berasal dari krama, juga Punia yang berasal dari Pemkab Klungkung. Dengan demikian akan terlaksan yadnya yang saling asah asih asuh dan terwujud yadnya yang sadwika,” ujar Bupati Suwirta. Kepada Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Dewa Tirta, Bupati Suwirta perintahkan untuk segera membuat definisi mengenai Kelompok penerima Punia tersebut. Kelompok, mulai dari ditingkat KK, Banjar hingga Desa Pakraman. Data kelompok ini nantinya akan sangat berguna dalam menentukan pemberian punia. Sementara Pemda akan membuat kajian dalam menentukan jumlah Punia. “Selain untuk efisiensi atau mengurangi beban biaya warga juga untuk menyatukan dan meningkatkan rasa kekeluargaan serta kebersamaan warga dalam pelaksanaan upacara ngaben dan manusa yadnya, penerima bantuan punia nantinya adalah kelompok, baik yang di tingkat KK, banjar maupun Desa Pakraman,” ujar Bupati Suwirta. Sementara itu Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Dewa Tirta menjelaskan, bulan Juni hingga awal September yang merupakan dewasa ayu/hari baik bagi umat hindu. Awalnya, pelaksanaan upacara Ngaben berkelompok yang diagendakan dalam kurun waktu tertentu dinamakan Ngaben Ngemasa, namun karena diikuti banyak sawa, kini masyarakat lebih menyebutnya dengan Ngaben Massal. Dalam program Ngaben Ngemasa ini, Punia dari Pemda Klungkung akan dianggarkan dari dana induk. Sehingga setahun menjelang kegiatan upacara, proposal harus sudah disampaikan kepada Pemda Klungkung paling lambat pada bulan maret. Yang dibantu dalam bentuk punia adalah dana banten upacara, mulai dari Ngagah hingga Nganyud. Punia bernilai maksimal 50% dari nilai proposal yang diajukan. Sedangkan untuk program Upacara Manusa Yadnya seperti (Upacara Nelu Bulan, Metatah, Otonan, Metik Rambut), pendanaan akan dibantu sepenuhnya oleh Pemda Klungkung. Tempat pelaksanaan akan dipisahkan menjadi dua yaitu di Klungkung daratan yang terdiri dari tiga kecamatan (Klungkung, Dawan dan Banjarangkan) serta dikepulauan Nusa Penida.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.