Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Bandar Narkotik Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/Kedua terdakwa saat mendengar putusan majelis hakim di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDexsa Heda Tira Pratama (33) asal Jakarta, bersama kekasih hatinya, Aini Suci Wulandari (24), asal Jember, Jawa Timur, bak terjatuh dalam lobang yang mereka gali sendiri. Mereka masing-masing akan menjalani 12 tahun lamanya hidup di balik jeruji penjara. Hukuman itu sebagai akibat dari kenekatan keduanya menjadi penyedia Narkotika berupa 1.181 butir ekstasi dan 0,33 gram netto Sabu. 

Pidana penjara selama 12 tahun itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, Kamis (25/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. 

Tak hanya hukuman badan, majelis hakim juga membebankan sejoli ini dengan pidana denda. "Menjatuh pidana denda terhadap terdakwa,masing-masing membayar denda sebesar 1 miliar rupiah. Apabila tidak dibayar maka diganti 4 bulan penjara," tegas Hakim Esthar.

Putusan majelis hakim tersebut masih terbilang ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Narapati yakni pidana penjara selama 14 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan penjara. 

Sementara terkait putusan itu, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Catharine Vania dari PBH Peradi Denpasar, tidak berniat mengajukan banding. "Menerima Yang Mulia," kata Vania. Di sisi lain,  pihak JPU yang diwakili Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

Sejoli ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Badung pada 27 Agustus 2018. Bermula dari tertangkapnya Dexsa yang bekerja sebagai sopir Grab karena memiliki 0,22 gram sabu. Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos Dexsa bertempat di kamar No.8 Jalan Mahendradata, Gang Buana Putra, Banjar Buana, Denpasar Barat. 

Wulandari yang sedang berada di indekos pun langsung diamankan saksi polisi.  Saat dilakukan pengeledahan, polisi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

"Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir," beber Jaksa dari Kejari Denpasar ini. 

wartawan
Valdi
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.