Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Jadi Pesakitan Kasus Narkotika di PN Denpasar

Duo Sejoli narkoba jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dicky Firliano,(23), bersama kekasih hatinya, Siti Aminah (21), terpaksa duduk berdampingan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sejoli ini diadili karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram.

Dalam sidang pertamanya, Dicky yang berasal dari Denpasar dan Siti Aminah dari Banyuwangi, Jawa Timur, didakwa melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu sesuai dakwaan alternatif pertama.

Sementara dalam alernatif kedua, mereka didakwa melakukan tindak pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a dalam undang-undang yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua terdakwa melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wahyudi Ardika dalam surat dakwaannya.

JPU di depan majelis hakim diketuai I GN Partha Bargawa menguraikan awal mula kasus yang menjerat pasangan ini.  Berawal, penyelidikan yang dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Hasil penyelidikan itu mengarah pada dua terdakwa. Sehingga pada 3 Mei 2018, sekitar pukul 19.30, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa di sebuah rumah kos di Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Agung III, Rumah Nomor 24,  Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman,  Denpasar Timur.

Saat itu para terdakwa kedapatan memiliki dan menyimpan barang berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram yang dibungkus dengan kertas timah.

"Barang bukti tersebut tersimpan di dalam mobil mainan remote control warna merah yang terletak di atas lantai dekat kamar mandi," ungkap penuntut umum.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu potongan pipet putih sebuah bong atau alat isap di dekat tangga.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.