Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Jadi Pesakitan Kasus Narkotika di PN Denpasar

Duo Sejoli narkoba jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dicky Firliano,(23), bersama kekasih hatinya, Siti Aminah (21), terpaksa duduk berdampingan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sejoli ini diadili karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram.

Dalam sidang pertamanya, Dicky yang berasal dari Denpasar dan Siti Aminah dari Banyuwangi, Jawa Timur, didakwa melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu sesuai dakwaan alternatif pertama.

Sementara dalam alernatif kedua, mereka didakwa melakukan tindak pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a dalam undang-undang yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua terdakwa melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wahyudi Ardika dalam surat dakwaannya.

JPU di depan majelis hakim diketuai I GN Partha Bargawa menguraikan awal mula kasus yang menjerat pasangan ini.  Berawal, penyelidikan yang dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Hasil penyelidikan itu mengarah pada dua terdakwa. Sehingga pada 3 Mei 2018, sekitar pukul 19.30, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa di sebuah rumah kos di Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Agung III, Rumah Nomor 24,  Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman,  Denpasar Timur.

Saat itu para terdakwa kedapatan memiliki dan menyimpan barang berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram yang dibungkus dengan kertas timah.

"Barang bukti tersebut tersimpan di dalam mobil mainan remote control warna merah yang terletak di atas lantai dekat kamar mandi," ungkap penuntut umum.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu potongan pipet putih sebuah bong atau alat isap di dekat tangga.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.