Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Pengedar Sabu Dituntut 11 Tahun Penjara

Pasangan kumpul kebo, Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari saat menjalani sidang di PN Denpasar dalam kasus kepemilikan sabu.

BALI TRIBUNE - Komang Hendra (37) dan Ni Nyoman Wulandari (21), pasangan kekasih yang didakwa atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 12,21gram, tak kauasa menahan tangis saat mendengar tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam siding di PN Denpasar, Rabu (11/4).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Ni Luh Ari Suparmi, keduanya dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dakwaan pertama Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut supaya Majelis Hakim yang menyidangkan dan memutus perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari masing-masing selama 11 tahun penjara dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak mampu membayar bisa diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," tegas Jaksa dari Kejari ini.

Selanjutnya, atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya IB Yoga dkk menyatakan akan mengajukan pledoi, pada Rabu (25/4) dua pekan mendatang.

Sebagaimana diketahui dalam dakwaan JPU, hingga kasus keduanya bergulir berawal dari penangkapan keduanya di area parkir rumah kos Pondok Batur, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (19/12) Pukul 02.00 Wita. Singkat cerita, dari hasil pengeledahan di kost dan mobil Suzuki Ignis dengan Nomor Polisi DK-1607-D polisi mengamankan sabu dengan total 12,21 gram.

Hasil interogasi, sabu diperoleh dari Putu (DPO) dengan harga Rp7 juta. Sesuai interogasi, sabu selain akan diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.