Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Daring Terkait Revitalisasi PTSP

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat anggota APKASI dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (20/5).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan dan Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan mengikuti rapat anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. 
 
Rapat yang berkaitan dengan Revitalisasi PTSP ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Kamis (20/5/2021).
 
Ditemui usai rapat daring tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa sesuai arahan Plh Dirjen Bina Adwil Suhajar Diantoro terkait dengan kelembagaan menindaklanjuti terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Dikatakan dimana keberadaan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah hanya menjadi 2 level dan menggantikan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional serta pembenahan dan kemudahan perizinan.
 
“Artinya bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat memandang perlu diberikan ruang lebih luas kepada DPMPTSP dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan peningkatan investasi dengan cara penyederhanaan struktur organisasinya. Nantinya di DPMPTSP ini hanya ada tiga pejabat struktural yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag Umum,” katanya, seraya menambahkan diluar semua itu masuk kedalam jabatan fungsional, Kelompok Fungsional Pengelolaan Penanaman Modal dan Kelompok Fungsional Penataan Perizinan.
 
Menurut Adi Arnawa melalui pengaturan kelembagaan ini, pemerintah pusat mengharapkan dan mendorong pelayanan sudah berbasis elektronik dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan.
  
“Dengan adanya struktur organisasi ini, pemerintah pusat sangat mengharapkan dan mendorong pelayanan di DPMPTSP sudah berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan serta bagaimana menarik investasi sebanyak-banyaknya sebagai bentuk konsekuensi terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.