Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-Bagi Tanah

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan usaha reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi lahan. "Ini lebih menekankan pada rasa keadilan, agar aset tanah bisa benar-benar bernilai guna bagi kesejahteraan masyarakat," Kata Dewa Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria  Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4) siang.

Dewa Indra melanjutkan, reforma agraria adalah janji republik yang dinyatakan dalam sila kelima yakni keadilan sosial. "Untuk itu saya yakinkan di Bali semua kabupaten/kota untuk mendukung program ini secara penuh," Sebutnya. Selain itu menurut Dewa Indra, penerbitan sertifikat sebagai bukti aset, masyarakat juga harus punya akses yang mudah. " Akses juga penting karena akses adalah modal bagi masyarakat untuk menuju masyarakat yang bertumbuh secara ekonomi," Tukasnya. 
Lebih jauh, Dewa Indra juga menyatakan Pemprov Bali siap bekerjasama dengan lembaga pertanahan baik daerah maupun pusat demi percepatan reforma agraria di Bali, yang kini notabene sudah mencapai angka 80% untuk penerbitan sertifikat. " Selama ini kolaborasi kita sudah berlangsung baik, kooperatif dan bahkan progresif. Bali adalah yang tercepat secara nasional. Untuk kedepan kita yakinkan lagi, kolaborasinya bisa lebih erat dan efektif. Jika ada staf yang terbukti lambat, lebih baik dipindahkan saja," Tegasnya. Penerbitan sertifikat disebut Sekda juga sangat penting untuk meminimalisir konflik di masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria M Ikhsan Saleh menyatakan apresiasinya terhadap pencapaian program reforma agraria di Bali yang tercatat paling cepat di Indonesia. " Di Bali  dukungan pemda sangat jelas, sehingga bisa diselesaikam dengam baik dan kami di pusat tinggal mendukung saja," Tukas Ikhsan.
Reforma agraria menurut Ikhsan mendapatkan spirit baru di era pemerintahan Jokowi-JK, termasuk dukungan kerangkahukum yang jelas melaui Perpres 86 tahun 2018. "Baru bisa diwujudkan di pemerintahan sekarang karena sejak dulu banyak sekali kepentingan. Ini program strategis untuk mencegah konflik dan saya lihat juga semangat gotong royong dan kebersamaan di Bali masih sangat kuat, ini mendukung sekali," Ujarnya."Momentum ini perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga kedepan bisa mencapai 100 %," Tambah Ikhsan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula jajaran Kanwil BPN serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali se-Bali. ksm

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.