Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Tegaskan, Pemprov Bali Bantah Izinkan Warga Akses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah informasi yang beredar terkait Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan warga Bali bebas mengakses internet saat perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1942, Rabu (25/3/2020) mendatang. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Gedung Jayasabha, Selasa (17/3).
 
Seperti diketahui, pada saat konferensi pers Selasa (17/3) di Rumah Jabatan, Gubernur Bali, Wayan Koster mendapat pertanyaan terkait adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Wilayah Bali yang memintanya memberi dispensasi bagi warga dan rumah sakit agar bisa mengakses internet, siaran televisi, hingga ambulans saat Hari Raya Nyepi. Menjawab pertanyaan tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa dalam kaitan dengan pelayanan yang berhubungan dengan kemanusiaan, Ia perlu menerapkan kebijakan khusus. 
 
“Berikut yang berkaitan dengan adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia supaya media elektronik dalam kaitan dengan pelayanan bisa tetap diberi ruang untuk aktif. Karena ini untuk pelayanan kemanusiaan, saya perlu melakukan tindakan khusus," terangnya. 
 
Dikatakan Koster, terhadap hal yang perlu penanganan atau membutuhkan hal khusus, itu bisa dilaksanakan. "Kaitannya dengan pelayanan publik, ambulans tetap bisa operasi. Pada Nyepi sebelumnya memang sudah begitu,” demikian kutipan rekaman pernyataan orang nomor satu di Bali pada saat konferensi pers.
 
Menurut Sekda Dewa Indra, berita yang dimuat di salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Wayan Koster pada saat jumpa pers. "Karena di berita disebutkan bahwa warga bisa mengakses internet dan nonton televisi," beber Dewa Indra.
 
Kata dia, agar persoalan tidak menjadi makin bias, Dewa Indra menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjawab surat dari ARSSI. Dalam surat jawaban tersebut dijelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengeluarkan seruan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan akses internet dan IPTV. Seruan tersebut diperkuat oleh keluarnya Surat Edaran Menteri komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali menyerukan pemberhentian sementara internet, media sosial dan siaran IPTV pada saat Nyepi tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita, kecuali untuk obyek vital antara lain layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran, pelabuhan dan bandara. 
 
Penghentian internet didasari atas seruan bersama majelis-majelis keagamaan dan unsur pimpinan daerah pada 11 Februari 2020, untuk menciptakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang khusuk, tertib, menghindari kemungkinan konflik dan keresahan yang muncul oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab di Internet. 
 
Seruan itu juga didasari Nota Kesepakatan KPID Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali yang dihadiri oleh utusan dari PHDI Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Bali tanggal 16 Maret 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali juga menyerukan agar TV dan radio tidak mengadakan atau melakukan siaran di Bali selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita. Pemberhentian siaran televisi, radio dan siaran lainnya dimaksud didasarkan atas kebutuhan untuk menciptakan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang khusuk, tertib, karena televisi, radio dan siaran lainnya merupakan salah satu sarana hiburan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan Catur Berata Penyepian.
 
Dewa Made Indra menegaskan, pelayanan ambulans RS tetap diperbolehkan selama pihak RS dan ambulans berkoordinasi dengan pecalang diwilayah RS dimaksud. Sehingga perjalanan ambulans bisa dipantau, dikondisikan dan diinformasikan kepada pecalang lainnya di sepanjang jalur yang dilewati ambulans. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada penyetopan ambulans sembarangan, dan mencegah penyalahgunaan ambulans untuk keperluan lainnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.