Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Made Indra Pimpin Rapat Evaluasi Jabatan

RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7). Pada kesempatan itu Dewa Made Indra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali atas kerjasamanya dalam menyelesaikan Evaluasi Jabatan yang saat ini sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI untuk mendapat evaluasi lebih lanjut. “Dari draf evaluasi jabatan kita di lingkungan Pemprov Bali yang berisi kelas dan nilai jabatan, saat ini ada sebagian yang berada belum pada standar yang tepat. Jadi dengan adanya evaluasi akan terlihat dimana OPD yang kelebihan ASN dan OPD yang membutuhkan. Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, ditengah pressure kegiatan yang sangat tinggi seperti masa transisi pemerintahan dan lain sebagainya sudah mampu melaksanakan tugas ini, memang sepatutnya ditindaklanjuti karena memang edaran resmi dari KemenpanRB,” ujar Dewa Indra. Lebih Jauh, Dewa Indra berharap agar semua OPD memahami evaluasi jabatan tersebut karena akan berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Kinerja para ASN dan juga retribusi alokasi pegawai di seluruh OPD lingkungan Pemprov Bali. Ditambahkan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Wayan Sarinah bahwa pelaksanaan Analisa Beban Kerja (ABK) dan evaluasi jabatan membutuhkan waktu yang cukup lama dan penyusunan khusus. 2 Jabatan yang dievaluasi yakni jabatan Struktural dan Non Struktural didasarkan pada sistem evaluasi faktor, yaitu jabatan Struktural terdapat 6 faktor diantaranya ruang lingkup dan dampak program, peraturan organisasi, wewenang penyelia dan manajerial hubungan personal, kesulitan pengarahan pekerjaan dan kondisi lain, sedangkan jabatan Non Struktural terdapat 9 faktor diantaranya pengetahuan, pengawasan penyelia, pedoman, kompleksitas, ruang lingkup dan dampak dan  sebagainya. Sementara itu, narasumber rapat Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur KemenpanRB Otok Kusuwandaru menjelaskan evaluasi jabatan sudah dimulai jauh sebelum UU dirubah menjadi UU ASN, khususnya menyangkut pendapatan ASN yang berbasis 3 poin, yakni adil,layak, dan menjamin kesejahteraan. Jadi pendapatan tambahan ASN berupa Tunjangan Kinerja akan dilaborasi berdasarkan beban kerja, resiko dan tanggung jawab. Hal ini akan menyebabkan ASN yang berada pada satu jabatan yang sama belum tentu mendapatkan tunjangan yang sama. Adapun pembeda lainnya diantaranya ditentukan bertugas di daerah dengan status Daerah Istimewa seperti DKI Jakarta, bertugas di daerah perbatasan, maupun bertugas di kecamatan yang pulaunya terpisah dari pulau induknya. Lebih jauh, Ia pun menjelaskan OPD yang mendapatkan tunjangan resiko sepatutnya ditinggikan pula resiko yang ditanggung, semisal tidak berhasil mencapai target sepatutnya menanggung resiko kehilangan jabatan yang dipegang.   Rapat evaluasi jabatan turut dihadiri Sekda Kabupaten/Kota se-Bali dan jajaran OPD dilingkungan Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.