Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

bendesa
Bali Tribune / PROSESI - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya  mengucapkan selamat kepada Bendesa Adat Kesiman masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna. Dengan terlantiknya kembali.

Melalui pelantikan ini, tentu lahir harapan kedepannya, dapat terbangun  sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Denpasar terutama di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di dalam pemberdayan adat. Terlebih saat ini telah adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, tentu Denpasar yang mempunyai Visi Kota Berbasis Budaya yang tidak terlepas dari dukungan desa adat.

“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam  dapat menjadikan adat dan budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan. Juga tak lupa, gunakan ajaran - ajaran Agama Hindu menjadi landasan dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat," kata Eddy Mulya.

Sekda Eddy Mulya juga berharap dengan dilaksanakannya upacara mejaya-jaya ini, kepengurusan Desa Adat Kesiman yang telah melaksanakan upacra Majaya-Jaya dapat mengemban amanat masyarakat Desa Adat Kesiman menjadi sejahtera. 

Selain itu, segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat  sebagai Bendesa di Desa Adat Kesiman dapat tercapai, dapat bekerja sama dalam menjaga dan memajukan Desa Adat Kesiman khususnya juga untuk Kota Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Kesiman terpilih masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan masyarakat untuk memilih dirinya kembali.

"Matur Suksma atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Semoga bisa dapat terus menjaga kekompakan, sehingga program-program yang direncanakan bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.