Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Pastikan SKB CPNS Transparan, Tanpa Intervensi

Bali Tribune/Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali yang terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat tertunda karena pandemi Covid -19, mulai esok (1/9) akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Guna memastikan kesiapan pelaksanaan tes SKB tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana bersama – sama meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin (31/8).
 
“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi, kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar – benar murni, dengan harapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan lewat seleksi ini benar – benar berkualitas,” tegas Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
 
Lebih jauh Sekda asal desa Pemaron, Buleleng ini menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yang harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan dimasing – masing computer dalam bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK), harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan, dan apabila sudah selesai menjawab peserta bisa langsung mengetahui hasil tes yang sudah dilalui. 
 
“Masuk ruangan peserta tidak bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password untuk log in dan dimulai setelah mendapat aba – aba dari panitia. Masing - masing peserta memperoleh soal yang berbeda – beda dengan waktu pengerjaan yang sudah diatur secara otomatis, jika sudah menunjukkan kosong – kosong, berarti waktu habis dan para peserta tidak lagi bisa tawar menawar waktu. Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman,” ujarnya seraya menyampaikan para peserta yang berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan untuk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing – masing untuk menghindari adanya penyebaran pandemic Covid – 19.
 
“Materi tesnya sama, mekanismenya sama, persyaratannya sama dan dijamin kerahasiaannya. Kami sudah berikan surat kuasa agar bisa mengikuti tes dari daerahnya masing – masing. Hal ini untuk antisipasi adanya penyebaran pandemi, karna kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka di daerah asalnya masing - masing”.
 
Pelaksanaan tes ditengah masa pandemi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai syarat yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta. Diantaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif, dan apabila ada peserta yang menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes namun terpisah dengan peserta lainnya diruangan yang sudah disiapkan. Selanjutnya sebelum memasuki kantor BPSDM Provinsi Bali, para peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermal scanner bukan thermal gun umumnya. Didalam ruangan pun para peserta diatur sedemikian rupa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai tempat duduk para peserta satu sama lainnya berjarak  1 meter, pengenaan masker wajib menutupi hidung hingga leher, setelah selesai para peserta yang keluar diarahkan melalui pintu berbeda agar tidak bertemu dengan peserta berikutnya.
 
“Untuk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis untuk melakukan rapid tes apabila ada yang mendadak diduga reaktif, beserta ambulance untuk mobilitas untuk menghindari sesuatu yang tidak diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yang dilakukan 3 kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dengan disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tersebut steril,” bebernya. 
 
Disisi lain Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tidak hanya diikuti oleh peserta yang lolos SKD di Provinsi semata, namun juga ikut bergabung dari Pemkab/ Pemkot diantaranya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Jembrana. Jumlah peserta keseluruhan mencapai 4.356 orang, yang pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.
 
Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional X Denpasar Bambang Hari Samasto, Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, perwakilan instansi terkait serta jajaran BKD Kabupaten/Kota yang ikut bergabung. 
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.