Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Setahun Okupansi hanya 10 Persen, 50-an Hotel di Badung Dijual

Bali Tribune/ Cok Raka Darmawan

balitribune.co.id | Mangupura  - Lebih dari 50 akomodasi pariwisata seperti hotel dan restoran di Kabupaten Badung pailit dan berpindah tangan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Para pengusaha terpaksa menjual aset mereka lantaran terus merugi dan dunia pariwisata belum ada kepastian untuk dibuka kembali.
 
Kondisi memprihatinkan ini diakui oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya. Kata Dia, pengusaha atau investor terpaksa menjual aset mereka lantaran dampak pandemi Covid-19. 
 
“Biaya operasional tinggi, jadi pengusaha tidak kuat, sudah setahun lebih merugi,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
 
Sampai saat ini, kata dia, sudah ada puluhan hotel dan restoran di wilayah Gumi Keris, julukan Kabupaten Badung, dijual.
 
“Sampai saat ini hotel dan restoran yang sudah dijual dan pailit ada sekitar lima puluhan,” kata Rai Suryawijaya.
 
Dijelaskan bahwa selama satu tahun tiga bulan ini pengusaha hotel dan restoran nyaris tidak ada pemasukan sama sekali. Tanda-tanda pariwisata akan kembali buka normal juga belum ada kepastian, sehingga membuat pengusaha menjual aset mereka. Bila tidak dijual, pengusaha akan menanggung rugi tambah besar lagi. Sebab, biasa operasional sudah tidak berbanding lurus dengan pendapatan.
 
“Pandemi ini sangat berdampak, karena setahun tiga bulan ini betul-betul tanpa penghasilan,” tegasnya.
 
Ia  mencontohkan untuk hotel bintang tiga saja, dengan 100 kamar dalam kondisi buka diperlukan biaya operasional mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sedangkan dalam keadaan tutup diperlukan biaya minimal Rp 50 juta sampai Rp100 juta.
 
“Kalau dilihat dari tingkat hunian yang saat ini hanya 10 persen dari jumlah kamar yang tersedia di Bali melebihi 146 ribu. Kalau diisi 7.000-9.000 wisatawan itu jumlahnya masih sangat sedikit, tentunya tidak sebanding,” beber Rai Suryawijaya.
 
Penjualan aset hotel dan restoran ini, sambung dia, juga sebenarnya tidak menguntungkan pengusaha maupun karyawan. Pasalnya, harga jual akomodasi di tengah pandemi tentu tidak semahal sebelum pandemi. Harga yang dilempar pengusaha atau investor dalam posisi kejepit bahkan bisa jauh lebih murah. 
 
“Hotel yang dijual sudah pasti dengan harga yang lebih rendah dari harga normal sebelum pandemi.
 
Di kondisi normal harga hotel bisa Rp 100 miliar, kalau sekarang harganya turun sampai 20 persen. Anggaplah mampu menjual Rp 75 miliar sampai Rp 85 miliar, itu akan habis untuk biaya makan dan untuk memberikan pesangon kepada pegawai. Itu kan kewajiban dari pemilik dan manajemen hotel,” katanya.
 
Untuk meminimalisasi penjualan hotel dan restoran, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung ini, perlu ada langkah-langkah strategis, yakni vaksinasi minimal 70 persen, open border dan stimulus dari pemerintah pusat. “Hotel biar bisa nutup (antara pengeluaran dan pendapatan) minimal jumlah isi kamar 40 kamar,” pungkasnya. 
Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan menyatakan sangat menyayangkan banyaknya hotel dan restoran yang dijual karena kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan keprihatinannya dan menyebut ini bagian dari risiko.
 
Kemudian kapan pariwisata akan dibuka? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini mengaku belum tahu pasti. Pihaknya saat ini justru masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.
“Kita ketahui semua sektor mengalami keterpurukan, salah satunya yang paling berdampak sektor pariwisata karena sangat bergantung pada mobilitas wisatawan. Apalagi hampir satu setengah tahun hotel-hotel mengalami kekosongan. Nah tentu sangat berat sekali, untuk menjaga hotelnya sangat eksis. Kalau yang tidak kuat ujungnya akan seperti itu (dijual atau pailit, red),” kata Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini, Senin (28/6/2021).
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Badung masih belum dapat memberikan bantuan. Lantaran kondisi yang dialami dari pengusaha juga sama beratnya dengan Pemerintah Kabupaten.
 
Kendati demikian pihaknya megungkapkan, bantuan untuk pengusaha di sektor pariwisata dapat diajukan langsung melalui website milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan yang diberikan Kemenparekraf berupa Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diajukan langsung melalui website https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.
“Saat ini Kementerian Pariwisata sudah memberikan bantuan, yakni dalam hal ini pelaku usaha yang akan mengajukan bantuan dapat mengajukan proposal langsung kepada kementerian melalui website resminya. Bahkan sudah disosialisasikan melalui online oleh kementerian langsung. Berbeda dengan tahun lalu memang kami dilibatkan dalam hal itu (bantuan hibah pariwisata tahun lalu, red),” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.