Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Setahun Okupansi hanya 10 Persen, 50-an Hotel di Badung Dijual

Bali Tribune/ Cok Raka Darmawan

balitribune.co.id | Mangupura  - Lebih dari 50 akomodasi pariwisata seperti hotel dan restoran di Kabupaten Badung pailit dan berpindah tangan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Para pengusaha terpaksa menjual aset mereka lantaran terus merugi dan dunia pariwisata belum ada kepastian untuk dibuka kembali.
 
Kondisi memprihatinkan ini diakui oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya. Kata Dia, pengusaha atau investor terpaksa menjual aset mereka lantaran dampak pandemi Covid-19. 
 
“Biaya operasional tinggi, jadi pengusaha tidak kuat, sudah setahun lebih merugi,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
 
Sampai saat ini, kata dia, sudah ada puluhan hotel dan restoran di wilayah Gumi Keris, julukan Kabupaten Badung, dijual.
 
“Sampai saat ini hotel dan restoran yang sudah dijual dan pailit ada sekitar lima puluhan,” kata Rai Suryawijaya.
 
Dijelaskan bahwa selama satu tahun tiga bulan ini pengusaha hotel dan restoran nyaris tidak ada pemasukan sama sekali. Tanda-tanda pariwisata akan kembali buka normal juga belum ada kepastian, sehingga membuat pengusaha menjual aset mereka. Bila tidak dijual, pengusaha akan menanggung rugi tambah besar lagi. Sebab, biasa operasional sudah tidak berbanding lurus dengan pendapatan.
 
“Pandemi ini sangat berdampak, karena setahun tiga bulan ini betul-betul tanpa penghasilan,” tegasnya.
 
Ia  mencontohkan untuk hotel bintang tiga saja, dengan 100 kamar dalam kondisi buka diperlukan biaya operasional mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sedangkan dalam keadaan tutup diperlukan biaya minimal Rp 50 juta sampai Rp100 juta.
 
“Kalau dilihat dari tingkat hunian yang saat ini hanya 10 persen dari jumlah kamar yang tersedia di Bali melebihi 146 ribu. Kalau diisi 7.000-9.000 wisatawan itu jumlahnya masih sangat sedikit, tentunya tidak sebanding,” beber Rai Suryawijaya.
 
Penjualan aset hotel dan restoran ini, sambung dia, juga sebenarnya tidak menguntungkan pengusaha maupun karyawan. Pasalnya, harga jual akomodasi di tengah pandemi tentu tidak semahal sebelum pandemi. Harga yang dilempar pengusaha atau investor dalam posisi kejepit bahkan bisa jauh lebih murah. 
 
“Hotel yang dijual sudah pasti dengan harga yang lebih rendah dari harga normal sebelum pandemi.
 
Di kondisi normal harga hotel bisa Rp 100 miliar, kalau sekarang harganya turun sampai 20 persen. Anggaplah mampu menjual Rp 75 miliar sampai Rp 85 miliar, itu akan habis untuk biaya makan dan untuk memberikan pesangon kepada pegawai. Itu kan kewajiban dari pemilik dan manajemen hotel,” katanya.
 
Untuk meminimalisasi penjualan hotel dan restoran, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung ini, perlu ada langkah-langkah strategis, yakni vaksinasi minimal 70 persen, open border dan stimulus dari pemerintah pusat. “Hotel biar bisa nutup (antara pengeluaran dan pendapatan) minimal jumlah isi kamar 40 kamar,” pungkasnya. 
Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan menyatakan sangat menyayangkan banyaknya hotel dan restoran yang dijual karena kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan keprihatinannya dan menyebut ini bagian dari risiko.
 
Kemudian kapan pariwisata akan dibuka? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini mengaku belum tahu pasti. Pihaknya saat ini justru masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.
“Kita ketahui semua sektor mengalami keterpurukan, salah satunya yang paling berdampak sektor pariwisata karena sangat bergantung pada mobilitas wisatawan. Apalagi hampir satu setengah tahun hotel-hotel mengalami kekosongan. Nah tentu sangat berat sekali, untuk menjaga hotelnya sangat eksis. Kalau yang tidak kuat ujungnya akan seperti itu (dijual atau pailit, red),” kata Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini, Senin (28/6/2021).
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Badung masih belum dapat memberikan bantuan. Lantaran kondisi yang dialami dari pengusaha juga sama beratnya dengan Pemerintah Kabupaten.
 
Kendati demikian pihaknya megungkapkan, bantuan untuk pengusaha di sektor pariwisata dapat diajukan langsung melalui website milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan yang diberikan Kemenparekraf berupa Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diajukan langsung melalui website https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.
“Saat ini Kementerian Pariwisata sudah memberikan bantuan, yakni dalam hal ini pelaku usaha yang akan mengajukan bantuan dapat mengajukan proposal langsung kepada kementerian melalui website resminya. Bahkan sudah disosialisasikan melalui online oleh kementerian langsung. Berbeda dengan tahun lalu memang kami dilibatkan dalam hal itu (bantuan hibah pariwisata tahun lalu, red),” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.