Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020 Tercatat 1 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mencatat jumlah kedatangan wisatawan mancanegara atau warga negara asing (WNA) ke Bali selama tahun 2020 sebanyak 1.092.257. Pada 2020 lalu telah melayani izin tinggal kunjungan (ITK) yakni 51.081 perpanjangan dan jumlah pemegang ITK 24.034. 

Divisi ini pun tercatat melayani izin tinggal terbatas (ITAS) 2.807 dan 4.620 perpanjangan serta terdapat 1.275 pemegang ITAS TKA (tenaga kerja asing). Pada tahun 2020 lalu sebanyak 183 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian termasuk dideportasi. 

Demikian dibeberkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam data refleksi akhir tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (4/1). Ia menyampaikan jumlah permohonan paspor selama tahun 2020 sebanyak 27.120 permohonan diantaranya paspor biasa 22.850 dan 4.270 paspor elektronik.

Pada tahun lalu ditengah pandemi Covid-19 berbagai kebijakan dikeluarkan Kemenkumham di bidang Keimigrasian diantaranya pada 5 Februari 2020 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok. Kemudian pada 2 Februari 2020 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. 18 Maret 2020 Permenkumham Nomor 8 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa. 

Selanjutnya, pada 2 April 2020 Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia. 1 Oktober 2020 Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 15 Oktober 2020 Permenkumham Nomor M.HH-01.03.01 Tahun 2020 Tentang TPI Tertentu Tempat Masuk Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Kemudian pada 19 Desember 2020 Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Lantas pada 22 Desember 2020 Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan 23 Desember 2020 Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

wartawan
Ayu Eka Agustini

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.