Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selamatkan Ratusan Orang dari Racun Narkoba

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi dan Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda menunjukkan barang bukti.
balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Amlapura. Tersangka I Ketut AB warga asal Jasri, Karangasem, ditangkap Tim Buser Narkoba di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tersangka diamankan 67 paket sabu, serta peralatan memakai sabu.
 
Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda, didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi, dalam press release di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Kamis (20/6) menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga di Desa Jasri yang diduga menjual narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu mendapatkan informasi tersangka akan melakukan transaksi, polisi langsung bergerak menangkap tersangka. 
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram yang disimpan dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengembangan keterangan tersangka, polisi kembali berhasil mengamankan sebanyak 67 paket sabu siap edar di kamarnya. Bersama dengan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong, pipa kaca yang bentuknya melengkung, sumbu sebagai alat pembakar, dan satu buah handphone.
 
"Dari barang bukti yang diamankan, kita berhasil menyelamatkan ratusan orang dari ancaman kecanduan narkoba," ujar Kasubbag Humas AKP Herson Djuanda SH.
 
Dilihat dari jumlah barang bukti, kata Herson, pelaku selain pemakai juga menjadi pengedar kakap di wilayah Karangasem. Oleh karena itu jajaran Polres Karangasem mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka berhasil diringkus.
 
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , 132 ayat (1) , dan 111 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
 
"Kami berharap ini bisa  menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat  Karangasem bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Karangasem. Kabupaten Karangasem harus bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi SH, MH.
 
Pelaku yang ditangani penyidik Satres Narkoba dilaksanakan secara professional, transparan dan akuntabel. "Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya," pungkas Kasat. 
 
Sementara itu tersangka mengaku, sebelumnya pernah bekerja di kapal pesiar, tapi masa kontrak kerjanya dengan perusahaan kapal pesiar tersebut habis. Sampai saat ini tidak ada panggilan lagi dari perusahaan tersebut. Hal itu membuat dirinya uring-uringan dan akhirnya kenal dengan narkoba dari salah seorang rekannya. Berawal dari itu tersangka kemudian kecanduan, hingga akhirnya menjadi penjual narkoba. 
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli paket narkoba itu dari salah seorang napi di Lapas Kerobokan Denpasar. Mengenai pengakuan tersangka ini, Kasat Narkoba menegaskan, masih mendalaminya. 
wartawan
redaksi
Category

Tirtanovasi Saatnya Sekolah Jadi Agen Pelestarian Air

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Besan, Kabupaten Klungkung, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ide sederhana bisa memberi dampak besar bagi lingkungan. Melalui program Tirtanovasi, bagian dari inisiatif Bali Water Protection (BWP) yang dijalankan oleh IDEP Selaras Alam sekolah ini melahirkan inovasi ramah lingkungan bertajuk "Taman Hujan Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap kembali menunjukkan performa terbaik mereka di ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang berlangsung di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, akhir pekan ini (2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.