Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Anggota Paskibraka

Bali Tribune/ DISELEKSI - Anggota Paskibraka Klungkung diseleksi Pasiter Kodim Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah 140 orang siswa dan siswi SLTA di bumi Gema Santi begitu semangat dan antusias mengikuti seleksi anggota Paskibraka kabupaten Klungkung, Selasa (14/6/22).

Dipimpin Kadis Sosial Kabupaten Klungkung I Wayan Parna, kegiatan yang digelar di Gor Swecapura Gelgel ini turut dihadiri oleh Pasiter Kodim 1610/Klungkung Kapten I Nyoman Wiryanatha selaku Perwira koordinitor seleksi. Kadis Sosial mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mempersiapkan anggota Paskibraka untuk tingkat Kabupaten Klungkung dalam rangka kegiatan Upacara Bendera 17 Agustus tahun 2022.

Kapten Inf I Nyoman Wiryanatha menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka untuk wilayah Klungkung daratan dilaksanakan selama 2 hari, dari 140 orang peserta yang memenuhi syarat akan diterima menjadi anggota Paskibraka Kabupaten sebanyak 55 orang. Sedangkan khusus wilayah kepulauan Nusa Penida seleksi sudah digelar pada bulan April dengan hasil 15 orang memenuhi syarat, sehingga total keseluruhan anggota Paskibraka kabupaten Klungkung sejumlah 70 orang.

Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si menambahkan, disamping postur, tahapan penilaian meliputi mental, disiplin, pengetahuan umum dan tingkah laku. Tujuan dari seleksi anggota Paskibraka ini adalah untuk menyaring dan memilih anggota Paskibraka yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

wartawan
SUG
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.