Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selemadeg Barat Tak Dipakai Venue Porprov

I Dewa Gede Ary Wirawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Kecamatan Selemadeg Barat tidak dijadikan tempat pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, jarak dari Kota Tabanan ke Selemadeg Barat cukup jauh.

“Porprov XIV/2019 Tabanan disebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Tabanan, kecuali Selemadeg Barat. Cabor grasstrack di Selemadeg Timur, catur di Bedugul Kecamatan Baturiti, bridge di Kerambitan, dansa di Kediri, rugby di Pupuan, dan paling banyak di Kecamatan Kota Tabanan,” ujar Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan dalam pemaparannya saat Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Sedangkan untuk api obor Porprov Bali, akan diambil di Pura Luhur Batu Panes, Banjar Belulang, Desa Mangesta, Penebel. Sementara untuk pembukaan dilakukan di Taman Kota Tabanan dimana defile kontingen dilakukan berjalan dari TMP ke Taman Kota.

Ary Wirawan mengatakan, Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mempertandingkan sebanyak 38 cabang olahraga termasuk empat cabor tambahan  yakni Pexi, Youngmoodo, Rugby, dan Senam. Selama ini, lanjut dia, KONI Tabanan  berupaya mengakomodir keinginan pengprov cabor.

Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dalam rapat kemarin menegaskan soal batasan umur, pijakan pertama menuju PON Papua XX/2020. Jadi, semua itu menyesuaikan dengan PB cabor bersangkutan. Idealnya tinggal dikurangi satu tahun saja untuk umur atlet dihitung tampil tahun 2019 untuk Porprov Tabanan, dan nanti pelaksanaan PON Papua yakni tahun 2020.

"Itu matematisnya gampang. Karena kami ingin juara saat porprov idelanya bisa mewakili Bali ke PON 2020. Walaupun terlambat, tapi sebenarnya PB/PP yang terlambat. KONI Bali tidak memiliki kepentingan. Karena kami berdiri untuk kepentingan semua soal batasan umur tersebut," papar Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, KONI Bali harus tetap memproyeksikan yang juara bisa tampil di PON Papua. Soal atlet berskala internasional tidak boleh tampil, itu memang baru sebatas wacana dalam rapat. Keputusan rapat yang menentukan di bagian komisi nantinya, tentu didasari argumen yang kuat.

"Negatifnya memang kami akui, jika atlet yang biasa tampil di event internasional ikut porprov lagi. Sepanjang dia ada, atlet yang lain pasti tidak bergairah bertanding. Jadi, dalam rapat komisi yang menentukan nanti. Kami siap saja melaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan," kata Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.