Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selewengkan Dana BPHTB, Staf Bakeuda Segera Dimutasi

Dewa Ayu Sri Budiarti.

BALI TRIBUNE - Dugaan pengelapan dana pajak BPHTB  yang nilainya ratusan juta rupiah dilakukan oleh oknum PNS Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. Berdasarkan informasi kasus tersebut saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Polres Tabanan. Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada salah satu stafnya berinisial KS yang melakukan penyelewengan terhadap pembayaran pajak BPHTB yang dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, hal tersebut diketahui setelah dilakukan kroscek terkait pembayaran tersebut di Bank BPD ternyata tidak ada dana yang disetorkan oleh pelaku, namun berdasarkan laporan dari Notaris kliennya sudah membayar pajak BPHTB kepada pelaku. Dengan adanya keganjilan tersebut maka pihaknya memanggil pelaku KS, untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut, dan pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah menyelewengkan dana BPHTB yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku juga sudah mengembalikan uang penggelapan BPHTB tersebut ke khas Daerah.  "Terkait dengan anak buah yang diperiksa oleh Polres Tabanan, awalnya kami tidak mengetahui adanya penggelapan BPHTB, tetapi berdasarkan data dari BPD disana kelihatan tidak membayar sedangkan dari laporan notaris sudah melunasi, sehingga kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui hal tersebut dan sekarang sudah dikembalikan ke khas Daerah," jelas Sri Budiarti, Senin (9/4). Budiarti menambahkan, saat ini stafnya tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Tabanan. Terkait hal tersebut Budiarti sudah melaporkan stafnya kepada atasan agar stafnya tersebut diberikan sanksi serta dipindahkan dari pelayanan Bakeuda Tabanan, karena pelaku sudah mencoreng dan memberikan citra buruk terhadap instansinya. "Hingga saat ini pelaku penggelapan BPHTB masih melakukan wajib lapor, terkait sanksi kita sudah laporkan kepada atasan agar yang bersangkutan diberikan sanksi dan segera dipindahkan dari pelayanan BAKEUDA," tambahnya. Sementara itu berdasarkan sumber di Polres Tabanan membenarkan terkait kasus tersebut. Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh unit Tipikor Polres Tabanan, dan pelaku sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Saat ini baru tahap penyelidikan serta pengumpulan bukti-bukti," tegas sumber. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.