Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Shabu di Mrs.V, Airinda Terancam Hukuman Mati

Terdakwa Lina saat keluar dari ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya, terdakwa Suhardi disidangkan kini rekan wanitanya bernama Airinda Pratiwi (27) yang diadili dalam kasus yang sama. Menariknya dari tiga terdakwa yang ditangkap di bandara, ketiganya menyimpan shabu ke dalam lubang anus. Namun beda bagi terdakwa Arinda. Wanita yang nampak belia ini tidak hanya menyelundupkan lewat anus, tetapi juga di dalam kemaluannya sepanjang penerbangan dari Thailand ke Bali. Wanita yang tinggal di Jln. Menteng II Tanjung Pinang itu  masih dengan agenda pembacaan dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Karmiyanti. Dalam dakwaan yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan IA Adanya Dewi memaparkan, terdakwa bersama dua temannya yaitu Suhardi dan Amirul Afiq bin Yassed (keduanya dalam berkas terpisah) ditangkap saat tiba di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Bali, tanggal 11 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 Wita. Dari penangkapan pada terdakwa tersebut, petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis shabu-shabu  seberat 140,41 gram brutto atau 137,61 gram. Dalam dakwaan dipaparkan, sebum terdakwa ditangkap, terdakwa  bersama Suhardi pada hari  Rabu tanggal 28 Februari 2018 berangkat dari Kepalauan Riu  menuju Malaysia dengan menggunakan transportasi laut. Sampai di Malaysia, terdakwa menelpon Amirul Afiq bin Yazzed dan membuat janji untuk bertemu di Bandara Sanai, Bangkok, Thailand sekitar pukul 23:00 waktu Thailand. Singkat cerita mereka bertiga dari Thailand ke Bali membawa  12 bungkus berisi paket shabu. Bungkusan yang dibagi masing-masing 4 paket itu dimasukkan ke dalam anus. Hanya terdakwa Airinda memasukkan 3 bungkus di anus dan sebungkus di kemaluannya. Pengakuannya bila mereka berhasil membawa shabu tersebut mereka bertiga akan diberi upah Rp 25 juta. Namun apes, sebelum menikmati uang itu mereka lebih dahulu ditangkap  pada hari Minggu tanggal 11 Mar 2018 sekitar pukul 11.00 wita saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Atas perbuatan ini terdakwa dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) pada dakwaan primer dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika pada dakwaan subsider dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.