Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Shabu di Vagina, Pratiwi Diganjar 12 Tahun

Satu dari tiga terdakwa pembawa Shabu dari Thailand.

BALI TRIBUNE - Arinta Pratiwi (27), harus mendekam lebih lama di Penjara. Itu, setelah majelis hakim menvonis terdakwa kasus penyelundupan Sabu-sabu dari Thailand Ke Bali dengan modus disembunyikan di alat vital ini, dengan pidana penjara selama 12 tahun, Selasa (21/8) lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Putusan ini lebih ringan dari ancaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menutut terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda 1 milliar subsidair 6 bulan. Meski berbeda dalam hal lamanya hukuman terhadap prempuan asal Bukit Bestasari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ini, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja tetap menguatkan tuntutan  JPU yang menyatakan terdakwa Pratiwi terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan Primair. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arinta Pratiwi dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selam terdakwa berada dalam tahanan dan denda 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila tidam dibayar maka diganti dengan 6 kurungan," tegas hakim IGN Putra Atmaja saat membacakan amar putusannya. Menanggapi putusan ini, terdakwa Pratiwi yang didampingi kuasa hukumnya Dodi Arta Kariawan langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Ni Made Karmiyanti masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding. Dalam perkara ini terdakwa tidak sendirian. Pacaranya yang bernama Suhardi dan rekannya warga negara Malaysia bernama Amirul Afiq bin Yazzed masih menanti putusan dari majelis hakim setelah sebelumnya juga dituntut pidana penjara masing-masing  selama15 tahun penjara oleh JPU. Sebagaimana diketahui, ketiganya berangkat dari Thailand menuju Bali dengan menumpang pesawat Thai Air Asia FD-396. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018, mereka menuju terminal kedatangan dan ke Pos Pemeriksaan Bea dan Cukai. Putugas di bandara Ngurah Rai mendapti ketiga terdakwa menyembunyikan kapsul berisi Shabu di dalam Anus. Kecuali Pratiwi, selain di anus juga menyimpan di alat vitalnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.