Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Menerima 2 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penetapan dua Ranperda menjadi Perda.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaksanakan sidang Maraton dari Pagi hingga sore, Senin (22/11/2021), seluruh Fraksi di DPRD Klungkung akhirnya kompak menerima dua Ranperda yaitu Ranperda retribusi Tempat khusus parkir dan Ranperda retribusi khusus Bangunan Gedung disetujui menjadi Perda.

Sidang Paripurna DPRD KLungkung yang dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom,SH dan seluruh Wakil Ketua sedangkan pihak Eksekutif Bupati Suwirta diwakili Wabup Made Kasta. Walaupun seluruh Fraksi kompak menyetujui menjadi Perda, namun ada dua Fraksi yang memberikan pandangan catatan kritis atas pengesahan dua Ranperda tersebut.

Fraksi Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir terutama terkait dengan struktur tarif dan dasar yang digunakan serta Retribusi Bangunan Gedung dapat menerima. “Fraksi Hanura memberikan catatan antara lain terkait potensi retribusi yang belum digarap  ada pada bangunan gedung yang belum memiliki izin mendirikan bangunan yang terdapat disepanjang pantai Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan saran kami agar eksekutif memberikan solusi. Pengalaman membuktikan bahwa banyak  investor membangun dulu baru mengurus ijin,” kritik Luh Andriani.

Hal ini menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi  saat  diberlakukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung , untuk mencegah kejadian seperti itu agar tidak terulang Fraksi Partai Hanura  minta kepada saudara Bupati  Klungkung  agar  memerintahkan  OPD penegak perda untuk  memenuhi target  patroli dan target  operasi penegakan perda.

Sementara dari Fraksi PDI.P dengan Juru bicaranya I Nengah Ary Priadnyana, ST menyatakan menerima dua ranperda menjadi Perda. Namun sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, maka  Fraksi PDI.P menyampaikan catatan beberapa hal antara lain dalam rangka menciptakan klungkung tertib perijinan, diharapkan tim yustisi dan penyidik sapol PP mengefektifkan yustisi agar tidak terjadi keterlambatan exkusi terhadap pelanggar pelaku pembangunan Gedung. “Dalam rangka memenuhi target Retibusi parkir dan menyumbat kebocoran – kebocoran parkir diharapkan petugas dari dispenda, datang 2 x dalam sehari, keseluruh titik parkir untuk melakukan penarikan dan penghitungan,” cecar Ary Priadnya..

Dirinya meminta kepada petugas Dispenda untuk mengumpulkan perolehan retribusi setiap hari selanjutnya menyetor ke khas Daerah. Petugas yang mengumpulkan siang hari langsung menyetorkan ke khas Daerah, sedangkan yang menarik malam hari menyetorkan ke esokan pagi ke khas Daerah sehingga ada potensi kebocoran.

wartawan
SUG
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.