Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Lima Raperda Untuk Disahkan

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Fraksi-fraksi DPRD Gianyar menyampaikan persetujuannya  rerhadap lima Raperda yang disampaikan Eksekutif beberapa waktu lalu. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adisapitra. Dari eksekutif hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (16/3/2022).

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar sebagai berikut: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Gede Pradnyana menyatakan Fraksi PDIP menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Ditekankan dalam lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja, juga menyepakati lima Raperda usulan eksekutif dan diminta segera disahkan. Walau demikian, Fraksi Golkar memberikan usulan saran lain, seperti rekrutmen P3K yang akan dilaksanakan, agar mengangkat pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi. Disamping itu diminta agar revitalisasi Pasar Ubud dilaksanakan dengan baik dan pedagang pasar agar mendapatkan tempat berdagang sementara yang layak, mengingat saat ini, pedagang berjualan di trotoar.

Dari Fraksi Indonesia Raya tidak banyak menyampaikan pandangannya dan prinsipnya menerima lima raperda agar bisa disahkan menjadi Perda. Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketur Karda juga menyetujui lima Raperda namun dalam pandangan fraksi disisispkan agar Pemkab Gianyar juga memperhatikan soal rekrutmen P3K agar mengutamakan tenaga honorer yang sudah lamaengabdi. Disamping itu, agar Pemkab Gianyar bisa mencairkan dana sertifikasi guru, yang memang hak dari tenaga pendidik.

Sidang pengesahan Raperda menjadi Perda akan diagendakan dalam sidang paripurna berikutnya.

wartawan
ATA
Category

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digelar di Bali United Training Center Gianyar, POLIPONI Bali Menghadirkan Konser Secara Baik dan Benar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengusung tagline “Si Paling Konser”, POLIPONI Bali hadir sebagai pagelaran musik yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman konser yang tidak hanya kuat dari sisi line-up, tetapi juga matang dalam kualitas produksi, tertata dalam pengelolaan, dan nyaman dinikmati audiens dari awal hingga akhir acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.