Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Lima Raperda Untuk Disahkan

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Fraksi-fraksi DPRD Gianyar menyampaikan persetujuannya  rerhadap lima Raperda yang disampaikan Eksekutif beberapa waktu lalu. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adisapitra. Dari eksekutif hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (16/3/2022).

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar sebagai berikut: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Gede Pradnyana menyatakan Fraksi PDIP menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Ditekankan dalam lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja, juga menyepakati lima Raperda usulan eksekutif dan diminta segera disahkan. Walau demikian, Fraksi Golkar memberikan usulan saran lain, seperti rekrutmen P3K yang akan dilaksanakan, agar mengangkat pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi. Disamping itu diminta agar revitalisasi Pasar Ubud dilaksanakan dengan baik dan pedagang pasar agar mendapatkan tempat berdagang sementara yang layak, mengingat saat ini, pedagang berjualan di trotoar.

Dari Fraksi Indonesia Raya tidak banyak menyampaikan pandangannya dan prinsipnya menerima lima raperda agar bisa disahkan menjadi Perda. Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketur Karda juga menyetujui lima Raperda namun dalam pandangan fraksi disisispkan agar Pemkab Gianyar juga memperhatikan soal rekrutmen P3K agar mengutamakan tenaga honorer yang sudah lamaengabdi. Disamping itu, agar Pemkab Gianyar bisa mencairkan dana sertifikasi guru, yang memang hak dari tenaga pendidik.

Sidang pengesahan Raperda menjadi Perda akan diagendakan dalam sidang paripurna berikutnya.

wartawan
ATA
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.