Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Lima Raperda Untuk Disahkan

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Fraksi-fraksi DPRD Gianyar menyampaikan persetujuannya  rerhadap lima Raperda yang disampaikan Eksekutif beberapa waktu lalu. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adisapitra. Dari eksekutif hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (16/3/2022).

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar sebagai berikut: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Gede Pradnyana menyatakan Fraksi PDIP menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Ditekankan dalam lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja, juga menyepakati lima Raperda usulan eksekutif dan diminta segera disahkan. Walau demikian, Fraksi Golkar memberikan usulan saran lain, seperti rekrutmen P3K yang akan dilaksanakan, agar mengangkat pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi. Disamping itu diminta agar revitalisasi Pasar Ubud dilaksanakan dengan baik dan pedagang pasar agar mendapatkan tempat berdagang sementara yang layak, mengingat saat ini, pedagang berjualan di trotoar.

Dari Fraksi Indonesia Raya tidak banyak menyampaikan pandangannya dan prinsipnya menerima lima raperda agar bisa disahkan menjadi Perda. Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketur Karda juga menyetujui lima Raperda namun dalam pandangan fraksi disisispkan agar Pemkab Gianyar juga memperhatikan soal rekrutmen P3K agar mengutamakan tenaga honorer yang sudah lamaengabdi. Disamping itu, agar Pemkab Gianyar bisa mencairkan dana sertifikasi guru, yang memang hak dari tenaga pendidik.

Sidang pengesahan Raperda menjadi Perda akan diagendakan dalam sidang paripurna berikutnya.

wartawan
ATA
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.