Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD 2023

Bali Tribune/ SIDANG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa (9/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede

Sidang Paripurna mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Ngurah Jaya Negara, Sekda IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring.

Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD 2023 serta Perubahan KUA dan  PPAS APBD TA. 2022.

Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar pada tahun-tahun berikutnya bisa semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang bersumber khususnya dari pajak reklame.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 sebesar 20,1 milyar dan 77,1 milyar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA/PPAS tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus sebesar Rp70,7 miliar yang terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp34,39 miliar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 ini.
 
Karenanya, Fraksi Golkar mengapresiasi keseriusan Pemkot Denpasar untuk merancang peningkatan Belanja Modal di tengah menurunnya target Pendapatan Daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi SILPA akibat adanya program yang tidak terlaksana. Dimana, SILPA diharapkan merupakan surplus pendapatan.

Sementara Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2023 serta Perubahan APBD 2022.  

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp2,07 triliun. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang Rp2,30 triliun.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rpl,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun atau berkurang Rp33,69 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp2,30 triliun atau bertambah Rp53,32 miliar.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp367,34 miliar atau terdapat penambahan defisit Rp87,02 miliar yang sebelumnya sebesar Rp280,32 miliar, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

wartawan
YAN
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.