Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (24/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pene tapan  Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
 
Persetujuan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang ditutup pada Selasa (24/8). 
 
Sidang dipimpin Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra dan dihadiri Wali Kota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicara I Wayan Suwirya mengatakan, Golkar pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, Pemkot Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang telah ada dan menggali potensi baru yang tidak banyak ketergantungan dengan faktor eksternal dengan memanfaatkan teknologi dalam metode terintegrasi. 
 
Sementara Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh  Emiliana Sri Wahjuni mengatakan, Fraksi Nasdem-PSI dapat menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Dimana, hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemkot Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
 
Disusul Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Pihaknya berharap, penetapam ini agar benar-benar dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan nantinya. 
 
Fraksi Gerindra memberikan apreasiasi kepada Pemkot Denpasar atas kenaikan Belanja Tidak Terduga sebagai bentuk antisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi. 
 
Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Gede Westra mengatakan,  mengapresiasi dan mendukung program Pemkot Denpasar di Anggaran Perubahan ini akan membangun dan menyelesaikan 10 ( sepuluh ) TPS 3R tersebar di beberapa Desa / Kelurahan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan Pemprov Bali. Hal ini merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh I Made Sukarmana menjelaskan, tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19 sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan Pemkot Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khusus nya pemberdayaan dan perlindungan sektor usaha. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2021.
 
Untuk diketahui,  Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dijelaskam sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,85 triliun lebih. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dirancang Rp2,16 triliun atau bertambah Rp202,41 miliar lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit Rp312,80 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.
wartawan
YAN
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.