Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Provinsi Indonesia Terapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni

Bali Tribune/ Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto


balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah memutuskan bakal kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
 
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
 
 Airlangga juga mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.
 
"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).
PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.
 
Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.
 
"Kemarin pasca Ramadan dan Idulfitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor," tuturnya.
 
 Sampai dengan Senin (24/5), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.781.127 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.638.279 orang dinyatakan sembuh, dan 49.455 meninggal dunia.
 
Dengan demikian, masih ada 92.847 kasus aktif secara keseluruhan di Indonesia. Mereka masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus.
wartawan
Hans Itta
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.