Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Tanah Bali Bersertifikat

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Bangli -  Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh tanahnya tersertifikasi tahun 2019. Dari 1,8 juta bidang tanah di Bali, yang sudah diselesaikan sertifikasinya tahun 2018 sebanyak 83 persen. Dengan begitu masih ada 170 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan tahun 2019. 
 
“Jadi Bali menjadi provinsi pertama yang seluruh bidang tanahnya akan memiliki sertifikat. Tadi Bapak Menteri ATR sudah sampaikan, bahwa 2019 ini Bali yang pertama seluruh tanahnya sudah bersertifikat,” ujar Presiden Joko Widodo, saat menyerahkan 4.186 sertifikat kepada masyarakat Bali di Bangli, Jumat (14/6) pagi.
 
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana berkunjung ke Bali untuk membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 di Denpasar, hari ini Sabtu (15/6). Saat berkunjung ke Bangli, Presiden didampingi Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ‎Sofyan Abdul Djalil, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 
 
Acara yang dipusatkan di Lapangan Ki Lobar, Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, juga dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati/Walikota se-Bali dan ribuan masyarakat penerima sertifikat.
 
Presiden Jokowi pada kesempatan itu mengatakan, di seluruh Indonesia seharusnya masyarakat yang pegang sertifikat 126 juta. Tapi sampai tahun 2014, baru 46 juta yang pegang sertifikat. Berarti ada 80 juta yang punya tanah, tetapi belum pegang sertifikat.  
 
“Setahun di seluruh Indonesia, biasanya diterbitkan hanya 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya jika ingin pegang sertifikat perlu waktu 160 tahun lagi. Maka sejak tahun 2015 saya perintahkan Menteri ATR bisa terbitkan lebih banyak sertifikat setiap tahun. Bukan mentok 500 ribu sertifikat. Karena tahun 2025, kita targetkan sisa 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat bisa dituntaskan dan diberikan kepada masyarakat,” kata Presiden.
 
Menurut dia, sertifikat tanah sangat penting karena selama ini problem yang selalu dihadapi dan dilaporkan padanya adalah terkait sengketa dan konflik tanah.  Oleh karena itu, yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki penting sekali untuk mendinginkan suasana di daerah agar enggak ada lagi konflik. 
 
“Saya sudah blusukan ke kampung-kampung, ke desa-desa dan selalu yang masuk ke telinga saya sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah. Ada tetangga dengan tetangga, ada bapak dengan anak dan itu memang ada. Belum lagi masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN. Oleh karenanya sertifikat sangat penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki untuk menghindari konflik dan sengketa tahan,” sebutnya.
 
Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan agar yang sudah punya sertifikat agar sertifikatnya bisa disimpan dengan baik dan dibuatkan foto copy. Karena kalau sampai sertifikat asli hilang, akan lebih mudah mengurusnya di kantor pertanahan dengan menunjukkan foto copy sertifikat.
 
Presiden Jokowi pada kesempatan itu juga berinteraksi dan berdialog dengan sejumlah masyarakat yang diminta maju ke depan. Jokowi sempat menanyakan perihal proses pembuatan sertifikat kepada masyarakat yang dijawab oleh mereka rata-rata pengurusannya memakan waktu sekitar sebulan. Presiden Jokowi juga membagikan sepeda kepada masyarakat yang beruntung yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan.
 
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Abdul Djalil mengatakan, di Provinsi Bali sampai saat ini ada 1,8 juta bidang tanah dan tanah yang sudah diselesaikan sertifikasinya sampai 2018 sebanyak 83 persen. Dengan begitu masih ada 170 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan.
 
"Jadi Bali merupakan provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat. Sampai saat ini dari 170 ribu yang harus kami selesaikan, sudah 66 ribu selesai disertifikatkan. Hari ini ada 3.000 penerima sertifikat mewakili 4.186 sertifikat yang diterbitkan. Mudah-mudahan sertifikat menjadi bekal bermanfaat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga," terangnya.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku senang dengan diadakannya penyerahan sertifikat oleh Presiden kepada masyarakat. Menurutnya ini merupakan momen langka dan akan menjadi sejarah baru karena orang nomor satu di republik ini bisa berkunjung dan bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat Bangli. Tentu ini akan memberi dampak positif bagi Bangli, karena melalui kunjungan ini, tentu Bangli akan lebih dikenal secara nasional. 
 
“Saya sangat senang dan bangga karena Bangli kedatangan Bapak Presiden. Tadi kita sudah lihat bersama antusias masyarakat Bangli menyambut kedatangan Bapak Jokowi. Mereka rela hujan-hujanan, desak-desakan agar bisa melihat langsung Bapak Jokowi. Itu membuktikan kecintaan rakyat Bangli kepada Presidennya,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.