Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semalam, Dua Toko Moderen Dibobol Maling

Bali Tribune/ Salah satu toko modern yang disatroni maling di Jalan Supratman Tohpati.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi pencurian terjadi di tengah wabah virus Corona  (Covid 19). Dalam semalam, Selasa (14/4) dini hari, dua toko moderen, yaitu Circle K Tohpati di Jalan WR Supratman Tohpati Denpasar Timur dan sebuah Minimart di Penatih Denpasar Utara dibobol maling. 
 
Diduga kuat pelaku yang sama beraksi di dua tempat tersebut karena barang yang sama, yaitu hanya rokok. Selain itu, tentang waktunya juga tidak terlalu lama. 
 
"Dari CCTV, di Penatih jam 01.00 Wita sedangkan di Tohpati sini jam 01.39 Wita. Mungkin dari Penatih dulu baru mereka kesini. Dan sama - sama pakai mobil tapi di bagian depan tidak ada platnya," ungkap seorang petugas kepada Bali tribune di lokasi kejadian.
 
Dari rekaman CCTV di Circle K Tohpati, pelaku keluar dari dalam mobil langsung menuju meteran listrik dan mematikan meteran. Sehingga CCTV juga ikutan mati. Selanjutnya pelaku mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku masuk mengambil semua jenis rokok yang ada di dalam toko itu. 
 
Menariknya, ada handphone dan laptop di dalam toko itu namun tidak diambil. Sementara brankas yang berisi uang hanya digeser saja. "Rokok saja yang diambil. Sama seperti yang di Penatih. Total kerugiannya sekitar sembilan juta rupiah. Hanya rokok saja yang diambil," jelas petugas yany tak mau namanya dikorankan ini.
 
Kejadian itu baru diketahui pada pukul 02.00 Wita oleh I Made Solo (43) yang melakukan pengecekan ke Circle K sekitar wilayah Gianyar, yaitu di Ketewel di Biaung dan terakhir di Tohpati. Ia melihat lampu listrik padam sehingga mengecek kedepan toko dan melihat pintu toko yang dibuat dari kaca sudah pecah. Selanjunya masuk ke toko melihat barang - barang sudah berantakan. "Setelah itu saya melapor kepada bos dan atas petunjuk bos suruh melaporkan ke polisi," ungkapnya.
 
Anggota Reskrim dari Polsek Denpasar Timur, Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.