Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Hotel di Bali Digugat ke PN Surabaya

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT Inter Sports Marketing (ISM) sebagai satu-satunya penerima lisensi Media Right 2014 FIFA World Cup Brazil (Piala Dunia Brazil 2014) dari Federation International de Football Association (FIFA), kembali mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum berupa pelanggaran hak cipta dan ganti rugi terhadap 9 hotel berbintang di Bali.

Melalui tim kuasa hukumnya masing-masing Fredrik Billy,SH, Boturani Adikasih,SH, Lonny Rihi,SH, Kaspar Gambar,SH PT ISM telah melayangkan gugatannya yang telah didaftarkan ke kantor kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 30 April 2018 dan tanggal 7 Mei 2018.

Sembilan hotel itu, sebut Billy, adalah The Oberoi Hotel Seminyak, Kuta, The Akmani Legian, Fontana Hotel Bali, Legian, Solaris Hotel Kuta, Maxone Hotel Jimbaran, Sun Boutique Hotel Kuta, Suris Boutique Hotel Kuta, Villa Kayu Raja, Petitenget Kerobokan Klod, dan L Hotel, Petitenget Seminyak.

Kuasa Hukum PT.ISM membenarkan, sembilan hotel yang melanggar hak cipta berupa  menayangkan siaran Piala Dunia Brazil 2014 di areal komersialnya tanpa izin dari PT.ISM.

“Hotel-Hotel tersebut diareal komersiil telah memanfaatkan dan menayangkan siaran Piala Dunia Brazil 2014 di hotel-hotelnya tanpa izin dari klien kami PT ISM atau PT Nonbar yang telah ditunjuk oleh PT ISM, dan menurut Undang-Undang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual No. 28 Tahun 2014, hal ini dapat diduga sebagai pelanggaran hak cipta,” katanya.

Dia mengatakan, sebelumnya PT Nonbar yang telah ditunjuk oleh PT ISM melalui tim kuasa hukumnya telah beberapa kali melayangkan somasi/peringatan terhadap hotel-hotel tersebut untuk mengupayakan penyelesaian permasalahan secara Non Litigasi. Namun sampai saat ini terhadap hotel-hotel tersebut belum ada penyelesaiannya. Ppadahal sebelumnya dalam perkara berbeda dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap hotel-hotel tersebut telah melakukan kewajibannya untuk membayar ganti rugi atas pelanggaran hak cipta yang telah dilakukan.

“Sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak yang diterima PT ISM dari FIFA maka kami harus mengajukan gugatan tersebut. Adapun nilai kerugian yang diajukan baik materiil dan immateriil masing-masing hotel tersebut sebesar Rp 203.700.000.000. Hal ini mengingat PT ISM telah membayar Lisensi kepada FIFA sebesar 54.000.0000 dolar AS,” katanya.

Meski gugatan sudah diajukan, kata dia, PT ISM tidak menutup kemungkinan bagi hotel-hotel sebagai tergugat tersebut untuk dilakukan perdamaian, termasuk pihak-pihak lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian secara Non Litigasi diharapkan juga terjadi perdamaian. Namun bilamana tidak, maka PT ISM berencana juga akan mengajukan gugatan terhadap pihak lainnya, seperti halnya yang sudah pernah dilakukan di Pengadilan Niaga Semarang dan Pengadilan Niaga Surabaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.