Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Peserta Dilkat Berkompeten Jadi PPNS

Bali Tribune/ DIKLAT - Perserta dilkat pembentukan PPNS Penegak Perda.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli mengirim sembilan pegawai untuk ikuti diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor Jawa Barat. Tentu yang membanggakan dua perserta raih kategori terbaik di bidang akademis dan ketangguhan mental.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan diklat yang berlangsung di Megamendung, Bogor Jawa Barat diikuti sebanyak 9 perserta, yakni 7 perserta dari Sat Pol PP dan 2 perserta dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam diklat yang berlangsung dari tanggal 19 September sampai tanggal 5 November 2021 dan diikuti dari seluruh Indonesia

Kata Agung Buda dari sembilan perserta yang dikirim semua dinyatakan  lulus, bahkan dua perserta raih peridikat terbaiik di bidang akademik dan ketangguhan mental. “Diklat penegak perda diikuti sebanyak 150 perserta dari 34 provinsi,” sebutnya, Kamis (18/11/21).

Setelah dinyatakan lulus dalam diklat, pihaknya kini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali. ”Kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana, karena sebelum dilantik tentu belum sah sebagai PPNS,” jelas Agung Buda.

Sambil tunggu proses pelantikan, mereka akan jalani pendalaman dan pemantapan terkait pemberkasan di unit Rekrim Polres Bangli. ”Kami sudah kordinasi dengan Reskrim Polres Bnagli, mugkin habis hari raya Kuningan perserta akan magang di Polres Bangli,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.