Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh dari Cedera, Otong “On Fire”

Made Andhika Wijaya
Made Andhika Wijaya (kiri)

BALI TRIBUNE - Kondisi pemain belakang Bali United, Made Andhika Wijaya sudah benar-benar pulih dari cedera yang dialaminya. Kini, pemain muda yang akrab disapa Otong itu mengaku siap tempur kala timnya menjamu Barito Putera pada duel pekan kelima di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu (22/4) mendatang. Otong menderita cedera engkel kaki kanannya beberapa waktu lalu, dan harus istrirahat selama 10 hari. Tetapi, kemarin Otong sudah melahap latihan terutama fisik sejak 3 hari lalu, yang diberikan pelatih fisik Hans Peter Schalller. “Andhika sudah siap tempur dan sudah siap berlaga lagi karena cederanya sudah pulih total. Tapi saya tidak berani memutuskan apalah turun atau tidak saat melawan Barito Putera nanti, karena semua itu wewenang pelatih kepala,” ujar salah satu asisten pelatih Bali United, Made Pasek Wijaya, Kamis (19/4). Pria yang juga ayah kandung pemain bernomor punggung 33 itu, hanya bisa memastika  jika putranya itu bakal masuk di line up tim. Hanya soal apakah Andhika bakal masuk menjadi starter atau di bench atau bangku cadangan, dirinya enggan berspekulasi. “Pastinya semua itu kan tergantung masukan dan rekomendasi pelatih fisik ke pelatih kepala. Pasalnya, saat Adhika menjalani pemulihan atau recovery dari cedera yang dialaminya, sudah pasti mengalami penurunan. Jadi setelah melakoni latihan fisik sampai jelang laga melawan Barito Putera, pelatih fisik yang tahu kondisinya. “Jadi nanti jika pelatih kepala menyatakan fisik Andhika bagus ke coach Widodo, maka kembali coach Widodo apakah menurunkan Andhika sebagai starter atau menjadi pemain pengganti. Hal itu biasanya disesuaikan dengan taktik dan strategi coach Widodo melawan Barito Putera nanti,” tegas Pasek Wijaya. Paling utama baginya, apakah nanti Andhika tempur di tengah lapangan atau tidak, persiapan Bali United kini tinggal menyempurnakan saja dalam sisi kesolidan performa. Tujuannya melawan Barito Putera nantinya, jangan sampai kehilangan poin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.