Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi Sabu di Celana Dalam, Dua Wanita Thailand Dituntut Tinggi

Bali Tribune/ Dua terdakwa bersama penerjemah bahasa saat berada di ruang sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang perempuan asal Thailand bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25), akhirnya dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum I Made Santiawan. 
 
Tuntutan yang terbilang cukup tinggi itu dibacakan oleh jaksa dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Hakim Soebandi, pada Senin (3/2) di Pengadilan Negeri Denpasar.  
 
Kedua peremuan itu dinyatakan telah terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 892 gram ke Bali. Modusnya, barang haram tersebut disembunyikan di celana dalamnya (CD) masing-masing.
 
Dalam nota tuntutannya, Jaksa Setiawan menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawab hukum mengimpor Narkotika golongan I bukan tanaman. Para terdakwa dikenakan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menuntut, menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing sembilan belas tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," tuntut Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Sebelum sampai pada tuntutannya, Jaksa Setiawan terlebih dahulu mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Di antaranya, perbuatan terdakwa telah meresahkan, merugikan dan membayakan kehidupan masyarakat dan ketahanan nasional Indonesia, kata Jaksa Setiawan, sebagai hal yang memberatkan. "Hal yang meringakan, para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberi keterangannya, dan mengakui terus terang perbuatannya," kata Jaksa Setiawan. 
 
Menanggapi tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya  I Made Suardika Adnyana berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Sidang akan kembali dilanjutikan pada (12/2)  mendatang. 
 
Diketahui, aksi penyelundupan para terdakwa ini berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai  pada hari Minggu (23/10/2019) sekitar pukul 01.30 WITA bertempat di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai. 
 
Kala itu, petugas Bea dan Cukai mencurigai isi koper yang dibawa para terdakwa yang menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok tujuan Denpasar. 
 
Lalu, petugas memboyong dua perempuan muda ini  ke ruang pemeriksaan barang penumpang. Petugas meminta kedua terdakwa untuk membuka pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam.
 
Alhasil, ditemukan satu bungkusan plastik warna cokelat menyerupai kapsul di dalam celana dalam Kasarin yang bekerja di bagian rental mobil ini. Dua bungkus plastik warna cokelat di dalam celana dalam Sanicha yang bekerja cleaning service ini. 
 
Paket yang berisi kristal bening ini diduga mengandung narkotika jenis sabu. Petugas lalu melalukan introgasi kepada kedua terdakwa.
 
“Bahwa terdakwa Kasirin Khamkhao dan terdakwa Sanicha Maneetes mendapatkan tiga bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul adalah dari seorang laki-lali yang para terdakwa kenal bernama Boss yang berada di negara Thailand. Pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 13.00 WITA bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul tersebut  para terdakwa ambil di hotel di Bangkok untuk dibawa ke Bali,” kata Santiawan.
 
Selanjutnya, kedua terdakwa dan barang bukti diserahkan ke Polresta Denpasar. Polisi lalu melakukan uji lab pada paket yang dibawa kedua terdakwa. Hasilnya, kristal bening dengan berat 892 gram merupakan narkotika jenis sabu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.