Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Narkoba di SPBU, Saiman Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIINTROGASI - Tersangka Saimim alias Suleman saat diinterogasi Sat Narkoba Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah tengah aparat Polres Klungkung disibukkan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini,namun Sat Narkoba Polres Klungkung tetap komit dengan antisipasi peredaran gelap Narkoba di wilayah Polres Klungkung. Upaya Sat Narkoba Polres Klungkung rupanya tidak sia-sia dengan berhasil menggelandang dan menangkap seorang warga Jatim, Saiman yang kedapatan membawa sabu seberat total BB sabu 3,51 gram bruto atau 1,8 bruto,dengan TKP di Area SPBU Negari jalan raya Baypass I.B. Mantra wilayah kecamatan Banjarangkan - Klungkung pada Jumat   20 Maret 2020 sekira pukul  23.00 Wita.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka S,Sos membenarkan penangkapan tersangka Pengedar Narkoba atas nama Saiman alias Suleman tersebut. Ditambahkan dirinya setelah dilakukan penggeledahan di kamar rumah Kos Tersangka di jalan raya Baypass I.B Mantra wilayah desa Lebih kecamatan Gianyar kabupaten Gianyar juga ditemukan barang bukti lainnya.
 
Adapun tersangka pelaku yang ditangkap bernama Saiman alias Suleman,  umur 23 tahun,alamat Trebung desa Tlambah kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang ,Jawa Timur.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka menyebutkan ,kronologis penangkapan tersangka Saiman alias Suleman,berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 20  Maret 2020  pukul 23.00 Wita, team Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi umum menangkap dan menggeledah badan tersangka Saiman alias Suleman di area SPBU Negari ,Klungkung dan ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu.
 
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Kos pelaku di wilayah desa Lebih , Gianyar dan ditemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti sesuai BB yang disita. Hasil interogasi terhadap pelaku diakui bahwa barang bukti tersebut milik pelaku  yang dikuasai dan disimpan di kamar rumahnya untuk dijual.
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan , Team penyidik Satuan Resnarkoba Polres Klungkung  telah menetapkan Sdr. Sa'iman alias Suleman sebagai Tersangka karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,  menjadi perantara dalam jual beli narkotik.
 
 "Tersangka Saiman alias Suleman dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat(1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)  tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling  banyakRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," tegas AKP Dewa Gde Oka. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.