Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semoga PPKM Kali Ini Menjadi yang Terakhir

Bali Tribune/ APEL - Bupati Suwirta pimpin Apel Kesiapan Operasi Yustisi PPKM Darurat.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi pemimpin Apel Kesiapan Operasi Yustisi PPKM Darurat di Lapangan Polres Klungkung, Senin (12/7/21). 
 
"Kita masih dihadapkan pada masalah pendemi Covid-19 yang belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Berbagai upaya juga telah dilakukan, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah bersinergi dengan multi pihak, namun sampai sekarang masih juga pendemi tersebut belum berakhir. Semoga PPKM ini menjadi yang terakhir dan badai segera berlalu," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winasta, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H.
 
Bupati Suwirta menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Intruksi Nomor 15 Tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur Bali dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disiase 2019 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. "Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan PPKM Darurat. Mari bersama-sama ikuti dan taati protokol kesehatan dengan baik," imbuhnya.
 
Bupati Suwirta berharap masyarakat bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pemerintah di dalam menangani ancanam wabah Covid-19. Penegakkan hukum terhadap disiplin masyarakat dalam masa PPKM Darurat ini sangat penting dilaksanakan bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Klungkung. "Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani atau mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.